Sulteng Hari Ini

Data Terbaru Kasus Covid-19 di Sulteng hingga hari Senin 12 Juli 2021: 138 Pasien Dinyatakan Sembuh

Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah hingga hari Senin 12 Juli 2021, pasien sembuh mencapai 138 orang selama 24 jam terakhir ini.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Ilustrasi penanganan Covid-19 di RSUD Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 

TRIBUNPALU.COM -  Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah hingga hari Senin 12 Juli 2021, pasien sembuh mencapai 138 orang selama 24 jam terakhir ini.

Tercatat ada penambahan 83 kasus covid-19 baru selama 24 jam terakhir, terbanyak dari Kota Palu dengan 30 konfirmasi kasus positif.

Hingga hari ini, dengan adanya  penambahan 83 pasien Covid-19 sehingga di Sulawesi Tengah total ada 15.071 kasus terkonfirmasi positif.

Namun, kabar baiknya, angka kesembuhan juga bertambah, yakni sebanyak 138 pasien dinyatakan sembuh.

Di Sulteng hari ini tercatat 9  kasus kematian akibat Covid-19.

Dari sisi pemetaan penyebaran covid-19, ada 5 wilayah yang masuk zona merah, Toli-toli, Sigi, Poso, Morowali, dan Banggai

Dan kini tak ada lagi zona kuning di Sulteng karena adanya peningkatan kasus.

Sedangkan sisanya masih masuk di zona oranye penyebaran covid-19.

Dikutip dari dinkes.sultengprov.go.id, berikut rincian data pasien positif virus corona di Sulawesi Tengah, baik yang dirawat di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri:

Update kasus Covid-19 di Sulteng per Senin 12 Juli 2021
Update kasus Covid-19 di Sulteng per Senin 12 Juli 2021 (Dinkes Sulteng)

Satgas Yustisi Covid Sulteng Hukum Warga yang Tak Kenakan Masker dengan Sanksi Menyapu Lingkungan

Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Covid Provinsi Sulawesi Tengah menggelar razia penggunaan Masker di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (12/7/2021) pagi.

Ketua tim tiga Satgas Yustisi Covid Provinsi Sulawesi Tengah Martoyo mengatakan, tidak ada pemberian denda administrasi.

Setiap pelanggar hanya diberikan sanksi sosial saja seperti menyapu dan push up.

"Kami terbagi menjadi tiga tim, dan untuk sangsinya kami masih tahap sosialisasi. Hanya di suruh menyapu dan push up saja," kata Martoyo.

Martoyo mengharapkan, dengan sanksi sosial yang diberikan dapat membuat pelanggar jerah dan mentaati aturan PPKM Mikro.

Baca juga: 38 Anak-anak dan 2 Balita di Banggai Positif Covid-19

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved