Minggu, 14 Juni 2026

Palu Hari Ini

Kini Operasi Yustisi di Palu Hilangkan Denda Administrasi

Wali Kota Palu mengungkapkan, Operasi Yustisi kini tidak lagi memberlakukan sangsi denda administrasi kepada pelaku pelanggar protokol Covid-19.

Tayang:
TribunPalu.com/Alan_Sahril
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menggelar rapat penanganan Covid-19 serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Palu bersama Wakil Walikota Palu Reny A Lamadjido, OPD dan Satgas Yustisi , Rabu (14/7/2021) pagi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU- Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengungkapkan, Operasi Yustisi kini tidak lagi memberlakukan sangsi denda administrasi kepada pelaku pelanggar protokol Covid-19.

Hal itu diucapkan Hadianto Rasyid saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Palu.

Rakor tersebut di gelar di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/7/2021) pagi.

Baca juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Gubernur Sulteng Jalani Isolasi Mandiri dengan Keluarga

Baca juga: Istri dan 2 Anak Hadianto Terkonformasi Covid-19, Diisolasi Mandiri di Jakarta

Baca juga: Wali Kota Palu Minta Uang Hasil Denda dari Pelaku Usaha Dikembalikan

"Operasi Yustisi yang di lakukan Pemerintah Kota Palu cukup memberikan sangsi sosial kepada warga Kota Palu yang terjaring Operasi Yustisi," kata Hadianto Rasyid

Sementara itu, pelaku usaha yang kedapatan melanggar protokoler kesehatan, cukup memberikan donasi kepada pasien Isolasi Mandiri COVID-19.

"Bagi pelaku usaha pelanggar protokol Covid-19 atas aturan PPKM yang telah di keluarkan di Kota Palu. Diantaranya adalah memberikan donasi atau sumbangan warga Kota Palu yang sedang dalam Isolasi Mandiri COVID-19," kata pemilik Taipa Beach itu.

Sedangkan sangsi diberikan kepada individu hanya hukuman membersihkan lingkungan sekitar.

"Individu yang terjaring Operasi Yustisi, sangsi sosialnya adalah dengan membersihkan lingkungan yang telah di tetapkan," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved