Banggai Hari Ini
Rumah Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Banggai Diberi Tanda Khusus
Rumah warga di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah yang dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri pasien terkonfirmasi positif Covid-19 diberi tanda.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Rumah warga di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah yang dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri pasien terkonfirmasi positif Covid-19 diberi tanda.
Ini dilakukan agar warga sekitar mengetahuinya.
Pemasangan stiker di dinding rumah itu dilakukan personel Polsek Luwuk dan Polsek Batui bersama petugas PPKM Mikro, Rabu (14/7/2021) sore.
Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi mengatakan, upaya ini sebagai penanda orang dalam rumah tersebut sedang dalam pemantauan dan menjalani isolasi secara mandiri.
”Jadi masyarakat bisa turut mengawasi, bersama aparat dan tim kesehatan setempat,” kata dia.
Stiker mini warna merah itu bertuliskan 'Zona Karantina Mandiri Covid-19'.
Baca juga: 2 Pria di Palu Kedapatan Bawa Sabu saat Terjaring Razia Polisi
Baca juga: 2 Anggota MIT Poso Tewas, Pengamat Terorisme Untad: Patut Diapresiasi
“Anggota bersama petugas PPKM juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak ada stigma negatif terhadap pasien yang jalani isolasi mandiri di rumah,” sambung Iptu Haryadi.
Haryadi juga menambahkan, pasien terkonfirmasi diimbau patuh menahan diri di rumah saja selama melaksanakan isolasi mandiri.
Sementara itu, Satgas Covid-19 Banggai melaporkan, per tanggal 14 Juli 2021, ada ketambahan 17 kasus terkonfirmasi positif, 2 orang dinyatakan meninggal, dan 9 orang sembuh.
Sehingga saat ini secara kumulatif berjumlah terkonfirmasi sebanyak 1848 kasus, 1438 orang di antaranya sembuh, 59 meninggal dunia, dan 352 orang masih berjuang sembuh dari virus corona.
Dari 352 orang itu, 16 orang dirawat di ruang isolasi RSUD Luwuk, 29 orang dirawat di RS Darurat BKPSDM Banggai, dan 307 orang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. (*)