Bagaimakah Hukum Pria Bertelanjang Dada dan Bercelana Pendek di Luar Rumah? Berikut Penjelasan Ustaz

Masih sering dijumpai pertanyaan, bagaimana hukum menggunakan celana pendek bahkan bertelanjang dada untuk pria. Simak hukumnya berikut ini

YouTube
Hukum menggunakan celana pendek bagi pria, baik di dalam maupun di luar ruangan. 

Bagaimakah Hukum Pria Bertelanjang Dada dan Bercelana Pendek di Luar Rumah? Berikut Penjelasan Ustaz

TRIBUNPALU.COM - Masih sering dijumpai pertanyaan, bagaimana hukum menggunakan celana pendek bahkan bertelanjang dada untuk pria.

Kejadian tersebut banyak ditemui di saat sedang berolahraga seperti sepak bola, gym dan sebagainya atau pada saat sedang berenang baik di kolam renang atau pun pantai.

Sejatinya celana merupakan salah satu mode pakaian yang tiap waktu bisa memiliki model yang berbeda-beda.

Celana secara umum terbagi menjadi dua, yakni celana panjang dan pendek.

Untuk mengetahui hukum telanjang dada dan penggunaan celana pendek, TribunPalu telah menulusuri pengetahuan tentang hal tersebut melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Dalam video yang diunggah pada 28 Mei 2021 itu, Buya Yahya menjelaskan hukum seorang pria yang mengenakan celana pendek dan bertelanjang dada .

Buya Yahya menjelaskan, aurat pria menurut mahzab syafi'i dan pendapat jumhur ulama berada di antara pusar hingga lutut.

Itu merupakan bagian terpenting yang harus dipenuhi bagi seorang pria.

Baca juga: Penjelasan Ustaz Tentang Persiapan sebelum Menikah Sesuai dengan Syariat Islam

Baca juga: Sempat Alami Gejala COVID-19, Ustaz Abdul Somad Langsung Tulis Surat Wasiat: Setengah Nafasku Pergi

Baca juga: Bagaimanakah Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Menurut Syariat Islam? Berikut Penjelasan Ustaz

Selagi keduanya sudah tertutup rapat, maka sah-sah saja dan tidak melanggar aturan syariat Islam.

"Aurat pria dalam mahzab kita Mahzab Syafi'i dan pendapat jumhur ulama berada di antara pusar hingga lutut. Selagi itu tertutupi, nggak ada masalah," ujarnya saat menjawab pertanyaan dari seorang jemaah melalui layanan telepon.

Selanjutnya, Buya menjawab pertanyaan terkait pria yang telanjang dada atau tidak mengenakan pakaian atasan saat berada di tempat umum, seperti pantai.

Menurut Buya, selagi lutut hingga pusar sudah tertutupi, maka sudah aman untuk seorang pria.

Sehingga bertelanjang dada atau tidak mengenakan pakaian atas itu diperbolehkan.

"Kalau telanjang dada atau punggung, itu nggak masalah," sambungnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved