Bagaimakah Hukum Pria Bertelanjang Dada dan Bercelana Pendek di Luar Rumah? Berikut Penjelasan Ustaz

Masih sering dijumpai pertanyaan, bagaimana hukum menggunakan celana pendek bahkan bertelanjang dada untuk pria. Simak hukumnya berikut ini

YouTube
Hukum menggunakan celana pendek bagi pria, baik di dalam maupun di luar ruangan. 

Kejadian tersebut biasa ditemui saat seseorang sedang menjalankan ibadah di Tanah Suci Mekah.

Terkadang ditemui seorang pria yang mengenakan pakaian umroh atau haji, dan pakaian tersebut terjatuh.

Sehingga menampakkan bagian dada serta punggungnya.

"Seperti saat sedang umroh, terkadang ada yang pakaiannya terjatuh. Jadi kelihatan dada dan punggungnya," kata Buya.

Baca juga: Larangan Melampiaskan Amarah Kepada Keluarga Mertua, Simak Penjelasan Ustaz Berikut Ini

Baca juga: Baca Surah Al Kahfi Baiknya di hari Jumat? Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya? Ini Kata Ustaz

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Tegas Menolak Rencana Pajak Pendidikan: Kita Wajib Gak Setuju

Buya Yahya
Buya Yahya (Handover)

Sekali lagi Buya menekankan yang paling penting ialah menutup bagian antara pusar hingga lutut.

Selain hal tersebut masuk ke dalam kesempurnaan atau dianjurkan untuk dilakukan.

"Yang lainnya masalah kesempurnaan. Terpenting yang utama (menutup pusar hingga lutut)" sambungnya.

Lebih lanjut Buya memberikan contoh lain seorang pri bisa menanggalkan pakaian atasnya saat berada di ruang publik.

Misalnya seorang pekerja yang takut jika mengenakan pakaian atas malah justru akan mengotorinya, seperti tukang bangunan.

Hal-hal tersebut boleh dilakukan asal sesuai dengan hajatnya saja.

"Itu cuma dalam keadaan tertentu saja, sesuai sama hajat. Kalau kerja takut kotor misalnya. Itu boleh menanggalkan pakaian atas," ungkap Buya.

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Tegas Menolak Rencana Pajak Pendidikan: Kita Wajib Gak Setuju

Baca juga: Mau Menikah Sesuai Syariat Islam? Simak Penjelasan Ustaz Berikut Ini

Baca juga: Keceplosan Ngomong Jorok di Acara TV, Ustaz Syam Malu Videonya Tersebar di Tiktok: Ini Paling Fatal

Ia mengingatkan kepada jemaahnya untuk senantiasa mentaati peraturan dalam ajaran Islam.

Karena mengenakan celana dari pusar hingga lutut bukanlah suatu perkara yang susah.

Apabila sedang berolahraga, maka panjangkan celana hingga menutupi lutut.

Jika sudah terlanjur melakukan pelanggaran tersebut, maka dianjurkan untuk beristighfar kepada Allah SWT.

"Kalau olahraga sepak bola gitu mending dipanjangkan sekalian sampai ke lutut. Justru lebih cakep.

Selain berolahraga juga bisa sebagai bentuk syiar. Kalau melanggar bisa istighfar," pungkasnya.

(TribunPalu.com/Hakim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved