Bagaimakah Hukum Pria Bertelanjang Dada dan Bercelana Pendek di Luar Rumah? Berikut Penjelasan Ustaz

Masih sering dijumpai pertanyaan, bagaimana hukum menggunakan celana pendek bahkan bertelanjang dada untuk pria. Simak hukumnya berikut ini

YouTube
Hukum menggunakan celana pendek bagi pria, baik di dalam maupun di luar ruangan. 

Bagaimakah Hukum Pria Bertelanjang Dada dan Bercelana Pendek di Luar Rumah? Berikut Penjelasan Ustaz

TRIBUNPALU.COM - Masih sering dijumpai pertanyaan, bagaimana hukum menggunakan celana pendek bahkan bertelanjang dada untuk pria.

Kejadian tersebut banyak ditemui di saat sedang berolahraga seperti sepak bola, gym dan sebagainya atau pada saat sedang berenang baik di kolam renang atau pun pantai.

Sejatinya celana merupakan salah satu mode pakaian yang tiap waktu bisa memiliki model yang berbeda-beda.

Celana secara umum terbagi menjadi dua, yakni celana panjang dan pendek.

Untuk mengetahui hukum telanjang dada dan penggunaan celana pendek, TribunPalu telah menulusuri pengetahuan tentang hal tersebut melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Dalam video yang diunggah pada 28 Mei 2021 itu, Buya Yahya menjelaskan hukum seorang pria yang mengenakan celana pendek dan bertelanjang dada .

Buya Yahya menjelaskan, aurat pria menurut mahzab syafi'i dan pendapat jumhur ulama berada di antara pusar hingga lutut.

Itu merupakan bagian terpenting yang harus dipenuhi bagi seorang pria.

Baca juga: Penjelasan Ustaz Tentang Persiapan sebelum Menikah Sesuai dengan Syariat Islam

Baca juga: Sempat Alami Gejala COVID-19, Ustaz Abdul Somad Langsung Tulis Surat Wasiat: Setengah Nafasku Pergi

Baca juga: Bagaimanakah Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Menurut Syariat Islam? Berikut Penjelasan Ustaz

Selagi keduanya sudah tertutup rapat, maka sah-sah saja dan tidak melanggar aturan syariat Islam.

"Aurat pria dalam mahzab kita Mahzab Syafi'i dan pendapat jumhur ulama berada di antara pusar hingga lutut. Selagi itu tertutupi, nggak ada masalah," ujarnya saat menjawab pertanyaan dari seorang jemaah melalui layanan telepon.

Selanjutnya, Buya menjawab pertanyaan terkait pria yang telanjang dada atau tidak mengenakan pakaian atasan saat berada di tempat umum, seperti pantai.

Menurut Buya, selagi lutut hingga pusar sudah tertutupi, maka sudah aman untuk seorang pria.

Sehingga bertelanjang dada atau tidak mengenakan pakaian atas itu diperbolehkan.

"Kalau telanjang dada atau punggung, itu nggak masalah," sambungnya.

Kejadian tersebut biasa ditemui saat seseorang sedang menjalankan ibadah di Tanah Suci Mekah.

Terkadang ditemui seorang pria yang mengenakan pakaian umroh atau haji, dan pakaian tersebut terjatuh.

Sehingga menampakkan bagian dada serta punggungnya.

"Seperti saat sedang umroh, terkadang ada yang pakaiannya terjatuh. Jadi kelihatan dada dan punggungnya," kata Buya.

Baca juga: Larangan Melampiaskan Amarah Kepada Keluarga Mertua, Simak Penjelasan Ustaz Berikut Ini

Baca juga: Baca Surah Al Kahfi Baiknya di hari Jumat? Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya? Ini Kata Ustaz

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Tegas Menolak Rencana Pajak Pendidikan: Kita Wajib Gak Setuju

Buya Yahya
Buya Yahya (Handover)

Sekali lagi Buya menekankan yang paling penting ialah menutup bagian antara pusar hingga lutut.

Selain hal tersebut masuk ke dalam kesempurnaan atau dianjurkan untuk dilakukan.

"Yang lainnya masalah kesempurnaan. Terpenting yang utama (menutup pusar hingga lutut)" sambungnya.

Lebih lanjut Buya memberikan contoh lain seorang pri bisa menanggalkan pakaian atasnya saat berada di ruang publik.

Misalnya seorang pekerja yang takut jika mengenakan pakaian atas malah justru akan mengotorinya, seperti tukang bangunan.

Hal-hal tersebut boleh dilakukan asal sesuai dengan hajatnya saja.

"Itu cuma dalam keadaan tertentu saja, sesuai sama hajat. Kalau kerja takut kotor misalnya. Itu boleh menanggalkan pakaian atas," ungkap Buya.

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Tegas Menolak Rencana Pajak Pendidikan: Kita Wajib Gak Setuju

Baca juga: Mau Menikah Sesuai Syariat Islam? Simak Penjelasan Ustaz Berikut Ini

Baca juga: Keceplosan Ngomong Jorok di Acara TV, Ustaz Syam Malu Videonya Tersebar di Tiktok: Ini Paling Fatal

Ia mengingatkan kepada jemaahnya untuk senantiasa mentaati peraturan dalam ajaran Islam.

Karena mengenakan celana dari pusar hingga lutut bukanlah suatu perkara yang susah.

Apabila sedang berolahraga, maka panjangkan celana hingga menutupi lutut.

Jika sudah terlanjur melakukan pelanggaran tersebut, maka dianjurkan untuk beristighfar kepada Allah SWT.

"Kalau olahraga sepak bola gitu mending dipanjangkan sekalian sampai ke lutut. Justru lebih cakep.

Selain berolahraga juga bisa sebagai bentuk syiar. Kalau melanggar bisa istighfar," pungkasnya.

(TribunPalu.com/Hakim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved