Update Corona Sulteng Kamis 15 Juli 2021: Tambah 308 Kasus Baru, Total Kasus Covid-19 Capai 15.971
Hingga hari ini, dengan adanya penambahan 308 pasien Covid-19 sehingga di Sulawesi Tengah total ada 15.971 kasus terkonfirmasi positif.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM - Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah Kamis 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam terakhir di Provinsi Sulawesi Tengah masih tinggi.
Tercatat ada penambahan 308 kasus covid-19 baru selama 24 jam terakhir, terbanyak dari Banggai dengan 66 konfirmasi kasus positif.
Hingga hari ini, dengan adanya penambahan 308 pasien Covid-19 sehingga di Sulawesi Tengah total ada 15.971 kasus terkonfirmasi positif.
Di sisi lain angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sulteng juga bertambah, yakni sebanyak 86 pasien dinyatakan sembuh.
Namun dalam 24 jam terkahir tercatat ada 7 kasus kematian.
Dari sisi pemetaan penyebaran covid-19, ada 5 wilayah yang masuk zona merah, Toli-toli, Sigi, Poso, Morowali, dan Banggai
Dan kini tak ada lagi zona kuning di Sulteng karena adanya peningkatan kasus.
Sedangkan sisanya masih masuk di zona oranye penyebaran covid-19.
Dikutip dari dinkes.sultengprov.go.id, berikut rincian data pasien positif virus corona di Sulawesi Tengah, baik yang dirawat di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri:

Pembelajaran Tatap Muka di Kota Palu Kembali Dikaji
Kepastian Belajar Tatap Muka menunggu Surat Keputusan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.
Di mana rencananya sekolah tatap muka akan dimulai 19 Juli 2021.
Kepala Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu Ambotuwo mengatakan, sekolah tatap muka terancam batal.
Itu setelah Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sulawesi Tengah kembali menetapkan Kota Palu masuk zona merah.
Tercatat Kota Palu menjadi yang tertinggi penyumbang kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sulteng dengan jumlah 3.768 kasus.
"Sebenarnya kita sudah siap untuk membuka sekolah tatap muka, cuman kembali menunggu surat edaran dari Wali Kota Palu, karena sekarang kasus covid-19 sedang naik," kata Ambotuwo kepada TribunPalu.com di ruang kerjanya Jl Bantilan Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (13/7/2021) sore.
Baca juga: Update Kasus Corona di Sulawesi Tengah, Selasa 13 Juli 2021: Ada 328 Kasus Baru Covid-19 di Sulteng
Baca juga: Fotonya Viral di Medsos, DLH Palu Kantongi Identitas Warga Buang Sampah Sembarangan di Jl Anggur
Setelah berakhirnya Pendaftaran Peserta Didik Baru tahun 2021, Masa Orientasi Siswa akan di gelar secara online.
"Prinsipsinya Standar Operasional Prosedur (SOP) sudah siap, cuman kita menunggu normal kondisi, karena saat ini hanya terdapat sembilan kelurahan zona hijau, dan kita menunggu keputusan Wali Kota Palu," terangnya.
Ambotuwo menambahkan, saat ini klaster penyebaran Covid-19 tidak lagi dari perjalanan jauh namun kontak erat dengan pasien langsung.
Di tambah, saat ini anak kecil sudah mulai terpapar Covid-19.
"Saat ini kita harus wanti-wanti terus, karena posisi kita (Kota Palu,red) wilayah sentral ibu Kota Sulawesi Tengah menjadi perhatian khusus. Jadi prinsipsinya kita menunggu keputusan Wali Kota Palu, jika di katakan wilayah zona hijau bisa melakukan sekolah tatap muka, tentu kita sudah antisipasi," jelasnya. (*)
Skema Pembelajaran Tatap Muka di Sulteng
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tengah memberikan aturan terkait penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka terbatas di SMA/SMK/SLB/SMANOR dan satuan pendidikan terpadu Madani Palu.
Aturan tersebut sesuai dengan edaran Gubernur Sulawesi Tengah bernomor 420/552/DISDIKBUD.
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sulteng Muhlis menyebutkan, pihaknya wajib memastikan seluruh kepala satuan pendidikan mengisi daftar periksa pada laman Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau EMIS untuk menentukan kesiapan satuan pendidikan tersebut.
"Kalau ada satuan pendidikan belum memenuhi daftar periksa atau satuan pendidikan sudah memenuhi daftar periksa tapi Kepala satuan pendidikannya menyatakan belum siap, kami tidak akan membolehkan untuk Pembelajaran Tatap Muka," ungkap Kabid SMA Muhlis kepada TribunPalu.com, Senin (12/7/2021).
Ia menyebutkan, untuk wilayah zona hijau dan kuning dapat melakukan Pembelajaran Tatap Muka terbatas dengan beberapa ketentuan.
Baca juga: Gubernur Sulteng Minta Bupati Sigi dan Donggala Percepat Rehab Rekon untuk Korban Bencana
Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan jika memenuhi standar sarana prasarana dalam Pencegahan Covid-19.
Selain itu satuan pendidikan atau sekolah harus memiliki surat pernyataan orangtua murid yang mengizinkan anakanya melakukan tatap muka di sekolah.
"Kalau ada orangtua tidak izinkan anaknya ikut sekolah tatap muka, maka kepala satuan pendidikan berkewajiban menyediakan layanan pembelajaran secara virtual," tutur Muhlis.
Menurut Muhlis, dalam kondisi kelas untuk Satuan pendidikan SMA/SMK harus menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik perkelas.
Sedangkan SLB, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta dalam kelas.
"jadi setiap jenjang kelas hanya dapat melakukan pembelajaran tatap muka terbatas selam dua hari dalam seminggu, dengan durasi waktunya hanya 3x45 menit per hari tanpa istirahat," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Parimo Mulai Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Poltekkes di Tinombo
Kabid SMA Dinas Pendidikan Sulteng itu menjelaskan, satuan pendidikan dapat memilih tiga alternatif kurikulum.
Alternatif itu seperti kurikulum 2013 secara penuh, kurikulum darurat, dan kurikulum hasil penyederhanaan oleh satuan pendidikan.
"Kepala satuan pendidikan dapat menerapkan sistem kombinasi antara tatap muka terbatas dan pelaksanaan virtual sesuai kondisi dan kebutuhannya," ujar Muhlis.
Ia juga meminta agar masing-masing kepala sekolah dapat bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan patroli siswa.
Apabila terdapat warga sekolah terpapar Covid-19 dan menyebabkan resiko zona berubah menjadi orange bahkan merah, maka sekolah tersebut wajib ditutup kembali secara otomatis oleh Kepala Satuan Pendidikan bersangkutan.
"Kalau ada siswa atau guru terpapar Covid-19, maka otomatis sekolahnya ditutup kembali," ucap Kabid SMA Didsikbud Sulteng itu.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. TribunPalu.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(TribunPalu.com/I Saputro/Alan/Moh Salam)