Idul Adha

Hukum Memotong Hewan Kurban Sendiri Menurut Buya Yahya, Simak Juga Doa dan Tata Caranya

Apakah boleh menyembelih hewan kurban sendiri, sedangkan di lingkungan ada orang alim dan mengerti menyembelih tapi tidak meminta bantuan?

TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
ILUSTRASI sapi hewan kurban. 

4 Syarata Hewan Kurban

Berikut ulasannya syarat hewan kurban sesuai anjuran Rasulullah sebagaiman dilansir dari Tribun Jateng dalam artikel berjudul Catat, Ini Syarat Sah Hewan Kurban yang Wajib Dipenuhi

1. Kurban dengan urunan/patungan

Kurban bisa dilaksanakan dengan cara rombongan maupun individu.

Hal tersebut bisa menyesuaikan dengan keadaan ekonomi masing-masing.

Namun, untuk melakukannya ada batas maksimal jumlah peserta dalam satu rombongan.

Jika berkorban unta maka dalam satu rombongan maksimal 10 orang.

Sementara, berkurban dengan sapi maksimal dalam satu rombongan adalah 7 orang.

Bagi yang ingin berkurban dengan kambing maka hanya boleh dilakukan oleh individu atau tidak boleh rombongan.

2. Status kepemilikan hewan

Hewan kurban diperoleh secara halal.

Jadi bukan merupakan hewan curian atau hewan yang dimiliki dengan uang yang haram.

3. Jenis hewan kurban yang diperbolehkan

Hewan yang boleh dijadikan hewan kurban adalah binantang ternak.

Hewan yang termasuk dalam jenis tersebut adalah unta, sapi, kambing, kerbau dan domba.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved