Berita Populer Nasional

Berita Populer Nasional: Pawang Ular Tewas Usai Cium King Cobra hingga Curhat Edhy Prabowo

Detik-detik pawang ular tewas usai cium King Cobra menjadi salah satu Berita Populer Nasional di TribunPalu.com kemarin.

Handover/Sripoku.com
Detik-detik Bernardo Alvarez, pawang ular asal Filipina tewas usai cium King Cobra. 

Yang sabar saudaraku

Yang kuat saudaraku...

Mardani Hamdan.

3. Curhat Edhy Prabowo Usai Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Edhy Prabowo mengaku sedih atas keputusan tersebut karena merasa hukuman kepadanya tak sesuai fakta persidangan.

Edhy Prabowo dinyatakan bersalah melakukan Korupsi dalam pengurusan izin Ekspor benih bening lobster atau benur.

"Ya saya mau pikir-pikir, saya sedih hasil ini tidak sesuai dengan fakta persidangan," ucap Edhy usai mengikuti persidangan secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021).

Akan tetapi, Edhy Prabowo mengaku menghormati proses peradilan.

 "Tapi, ya, inilah proses peradilan di kita, saya akan terus melakukan proses tapi kasih saya waktu berpikir. Terima kasih," kata Edhy sebelum masuk mobil tahanan.

Terpisah, pengacara Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo, mengatakan merasa kecewa dengan putusan Majelis Hakim menyatakan kliennya menerima suap senilai 77 dolar AS tersebut.

"Pertama sebenarnya kami sedih, kecewa juga karena, terutama terkait pasal yang diputuskan oleh majelis. Pertama hal yang paling esensi adalah mengenai penerimaan uang senilai 77 ribu dolar AS itu Pak Edhy sama sekali tidak tahu," kata Soesilo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021).

Soesilo mengatakan, Majelis Hakim dalam pertimbangan menyatakan suap diterima staf khusus Edhy Prabowo, yakni Safri.

"Kemudian sampainya ke Pak Edhy itu kapan? Melalui rekening apa? Berapa jumlahnya? Dari siapa Pak Edhy tidak tahu sama sekali," katanya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved