Update Kasus Covid-19 di Sulteng di Minggu 18 Juli 2021: 71 Pasien Sembuh dalam 24 Jam Terakhir

Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah Minggu 18 Juli 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam terakhir di Provinsi Sulawesi Tengah mas

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
Shutterstock
Update Kasus Covid-19 di Sulteng di Minggu 18 Juli 2021: 71 Pasien Sembuh dalam 24 Jam Terakhir 

Pedoman Perayaan Iduladha dari Kemenag RI

Dalam edaran nomor 15 tahun 2021 tentang, penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan shalat hari raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 2021.

Sejumlah point dari edaran Kementerian Agama tersebut seperti pelaksanaan takbiran di Masjid dan Mushalla dengan kapasitas 10 persen.

Selain itu untuk takbiran keliling dilarang guna mengantisipasi adanya keramaian dan kerumunan. 

Kegiatan takbiran di masjid dan mushalla dapat disiarkan langsung secara virtual sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi dari masjid tersebut. 

Pelaksanaan shalat Idul Adha baik di masjid maupun dilapangan bagi zona orange dan merah ditiadakan.

"Shalat Idul Adha dapat dilakukan di masjid atau lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 atau diluar zona merah dan orange," tutur Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha diluar zona merah dan orange, khutbah paling lama 15 menit.

Jamaah masjid hanya 50 persen dari kapasitas masjid tersebut agar antar jamaah berjarak.

Baca juga: Direktur RSU Anutapura Dukung Pemberlakuan Lalulintas Satu Arah di Jl Kangkung Palu Barat

Panitia pelaksanaan Shalat Idul Adha harus melakukan pengecekan suhu, menyediakan tempat cuci tangan dan menggunakan masker.

Jamaah sedang tidak sehat atau dari perjalanan jauh dilarang mengikuti Shalat Idul Adha. 

Sementara pelaksanaan penyembelihan hewan kurban harus dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R).

Pemotongan hewan dilakukan selama tiga hari sejak 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

Pemotongan hewan Kurban dapat dilakukan diluar RPH-R namun dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.

Untuk kegiatan pemotongan hewan kurban hanya dilakukan panitia masing-masing. 

Pembagian daging hewan kurban langsung diantarkan ke rumah penerima dengan meminimalkan kontak fisik. (*)
 

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. TribunPalu.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(TribunPalu.com/I Saputro/Moh Salam)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved