Virus Corona
19 Pemda Ditegur oleh Mendagri akibat Realisasi Penanganan Covid-19 Rendah, Sulteng Termasuk
Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada 19 pemerintah daerah (Pemda) lantaran belum mencairkan anggaran untuk penanganan Covid-19
SE bernomor 440/3929/SJ tanggal 18 Juli 2021 itu ditujukan kepada kepala daerah: Gubernur, Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.
Salah satu poinnya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.
Dalam SE itu jajaran Satpol PP diminta tidak menggunakan kekerasan saat melakukan penertiban di masa PPKM.
Pada poin kedua tertulis Mendagri memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM.
"Penertiban pelaksanaan PPKM sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM, penegakan hukum/disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM dan dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum," tulis SE tersebut.
Satpol PP dalam pelaksanaan penertiban diminta agar tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait.
Tito lantas menyinggung kasus tindakan arogan yang dilakukan oknum Satpol PP di sebuah café di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Tito mengatakan dirinya telah menelepon Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo usai mendengar kabar tersebut.
Tito mengatakan penindakan terhadap oknum satpol PP telah dilakukan hingga dilakukan pencopotan.
"Kasus di Gowa sudah dilakukan penindakan. Saya juga sudah menelepon kepada Bupati, pak Adnan Yasin Limpo, langsung dicopot dan lain-lain," kata Mendagri.
Tito mengingatkan kepada Kepala Satpol PP di seluruh daerah agar tidak sampai mengulang kasus yang sama. Kepala Satpol PP juga diminta agar menjaga moril anggotanya masing-masing.
"Kami sudah rapat dengan seluruh kepala daerah, kepada Kepala Satpol PP, Dirjen Adwil yang menangani Satpol PP. Kasatpol PP belajar kasus di Gowa agar jangan sampai terulang kasus yang sama. Kemudian menjaga moril anggotanya masing-masing," kata Mendagri.
"Kami juga menyampaikan penekanan mengenai tata cara penanganan PPKM dalam rangka penegakan hukum oleh Satpol PP," lanjutnya.(tribun network/ras/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 19 Pemda yang Ditegur Mendagri Tito karena Realisasi Penanganan COVID-19 Masih Rendah