Idul Adha 2021

Doa Menyembelih Kurban untuk 7 Orang, Lengkap Syarat dan Cara serta Kondisi Hewan yang Dilarang

Disyariatkan bagi orang yang berkurban bila telah masuk bulan Dzulhijjah untuk tidak mengambil rambut dan kukunya hingga hewan kurbannya disembelih.

handover
Ilustrasi Qurban Idul Adha - Sapi dan Kambing 

TRIBUNPALU.COM - Umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah pada Selasa, 20 Juli 2021 besok.

Iduladha hari raya berkurban atau menyembelih hewan kurban yang ditunaikan setiap tahun.

Kurban adalah salah satu ibadah yang dapat dilakukan bagi muslim yang mampu.

Berikut ini bacaan doa niat dan tata cara penyembelihan hewan kurban, lengkap ketentuan kondisi hewan.

Dikutip dari ntb.kemenag.go.id, kurban hukumnya sunah muakad atas orang yang memenuhi syarat-syarat yaitu Islam, merdeka, baligh lagi berakal, dan mampu untuk berkurban.

Orang yang telah mampu berkurban tetapi tidak melaksanakannya maka menjadi tercela dalam pandangan Islam.

Disyariatkan bagi orang yang berkurban bila telah masuk bulan Dzulhijjah untuk tidak mengambil rambut dan kukunya hingga Hewan Kurbannya disembelih.

Dalam hadis riwayat dari dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda yang artinya:

“Apabila telah masuk 10 hari pertama (Dzulhijjah) dan salah seorang kalian hendak berkurban, maka janganlah dia mengambil rambut dan kukunya sedikitpun hingga dia menyembelih qurbannya.” (HR. Muslim)

Dan hadis Nabi Muhammad SAW yang artinya :

Rasulullah SAW telah bersabda, “Aku diperintahkan menyembelih kurban dan kurban itu sunah bagimu.” (HR. Daruqutni).

Syarat hewan kurban

Syarat hewan ternak yang dapat disembelih untuk berkurban di Hari Raya Idul Adha sebagai berikut:

1. Cukup umur.

- Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun.

- Sapi dan kerbau sekurang-kurangnya berumur 2 tahun.

- Kambing sekurang-kurangnya 2 tahun.

- Domba sekurang-kurangnya 1 tahun.

2. Tidak dalam kondisi cacat.

- Badannya tidak kurus kering, tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak, kaki sehat tidak pincang, mata sehat tidak buta atau cacat yang lainnya.

- Berbadan sehat wal'afiat, kuping/daun telinga tidak terpotong

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust M Syukron Maksum, berikut bacaan doa dan tata cara penyembelihan hewan kurban:

Waktu pelaksanaan penyembelihan dilakukan pada hari Idul Adha dan 3 hari sesudahnya atau hari Tasyrik.

Tidak ada batasan waktu, boleh dilaksanakan siang dan malam.

Namun menurut Syaikh Al Utsaimin, melakukan penyembelihan di waktu siang itu lebih baik.

Para ulama sepakat penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajat di hari Idul Adha.

Tata cara penyembelihan kurban sebagai berikut:

1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.

Apabila pemilik hewan kurban tidak dapat menyembelih sendiri maka sebaiknya ia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.

2. Hendaknya memakai alat yang tajam untuk menyembelih.

3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat.

Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.

4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillahi wallaahu akbar".

Untuk bacaan bismillah tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim, hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad.

Sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya sunah.

Adapun bacaan takbir Allahu Akbar para ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunah dan bukan wajib.

Kemudian diikuti bacaan:

"Hadza minka wa laka." (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka wa laka 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban).

Bisa juga dengan melafalkan doa agar diterima kurbannya, "Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)". (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Doa Menyembelih hewan kurban Untuk 7 Orang Sesuai Sunnah Lengkap Syarat dan Tata Cara Penyembelihan 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved