Tetap Puasa dan Berqurban Meski di Penjara, Terungkap Kondisi Habib Rizieq Shihab di Rutan

Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tetap berpuasa sejak 1 Dzulhijjah meski saat ini mendekam di penjara.

POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI via Kompas.com
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. 

Rizieq Shihab juga kata Aziz turut menyalurkan kurbannya ke Gaza, Palestina.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci diserahkannya untuk Masjid atau Lembaga Pendidikan Islam mana.

"IB-HRS dkk bertujuh bersama 5 pengurus ex FPI dan hb hanif alatas akan Gelar Korban seekor Sapi di Gaza Palestina bersama Hewan Korban lain titipan Umat Islam Indonesia," tukas Aziz.

Salah Satu Penuntut HRS Meninggal Dunia

Kabar meninggalnya jaksa Nanang Gunaryanto SH MH dengan cepat menyebar di media sosial.

Dilansir dari SerambiNews.com, informasi meninggalnya jaksa Nanang Gunaryanto SH MH awalnya diketahui dari Instagram Kejaksaan Agung RI.

Nanang Gunaryanto merupakan Kepala Subdirektorat Penuntutan Tindak Pidana Umum Lain Kejaksaan Agung.

Seperti diketahui, Jaksa Nanang merupakan salah satu Jaksa Penuntut Umum Habib Rizieq Shihab.

Selain Nanang, tim jaksa penuntut umum terdiri dari Deddy Sunanda, Tedhy Widodo, Muhammad Syarifuddin dan Hafiz Kurniawan

Habib Rizieq Shibab dijerat dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor.

Dalam persidangan, Jaksa menuntut 6 tahun penjara untuk Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Daftar Harga HP Oppo Terbaru Bulan Juli 2021: Oppo A16, Oppo A54, Oppo A74, hingga Oppo Reno6 Pro 5G

Baca juga: 19 Pemda Ditegur oleh Mendagri akibat Realisasi Penanganan Covid-19 Rendah, Sulteng Termasuk

Tapi hakim memvonis Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 4 tahun penjara.

Kabar meninggalnya jaksa Nanang Gunaryanto berdasarkan unggahan akun Instagram resmi milik Kejaksaan RI @kejaksaan.ri.

"Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berdukacita atas meninggalnya Adhyaksa hebat Nanang Gunaryanto. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung)," tulis akun kejaksaan seperti dikutip tribun-timur.com, Sabtu (17/7/2021).

Kejaksaan Agung RI menyebut Nanang Gunaryanto sebagai salah satu Adhyaksa hebat di institusi tersebut.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved