Berita Populer Sulteng
Berita Populer Sulteng: Deretan Aksi MIT Poso Selama Pandemi hingga Pemda Sulteng Ditegur Mendagri
Deretan aksi kelompok teroris MIT Poso selama masa pandemi COVID-19 menjadi salah satu Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com kemarin.
TRIBUNPALU.COM - Berikut Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com, Senin (19/7/2021).
Deretan aksi kelompok teroris MIT Poso selama masa pandemi COVID-19 menjadi salah satu Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com kemarin.
Selain itu, Pemda Sulteng menjadi salah satu yang ditegur Mendagri terkait realisasi penanganan COVID-19 juga menjadi Berita Populer Sulteng.
1. Deretan Aksi MIT Poso Selama Pandemi COVID-19
Kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) saat ini diketahui tersisa 6 orang.
Hal ini menyusul tewasnya 3 anggota MIT pimpinan Ali Kalora saat kontak tembak dengan Satgas Madago Raya di wilayah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dalam sepekan terakhir.
Di tengah menghadapi Pandemi Covid-19, pemerintah juga masih dihadapkan pada persoalan aksi teror Ali Kalora Cs.
Kelompok MIT kerap beraksi di tiga wilayah, yakni Kabupaten Poso, Sigi dan Parigi Moutong.
Aksi teror MIT di awal-awal pandemi dimulai saat Ali Kalora Cs diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang petani bernama Daeng Tapo, Rabu (8/4/2020).
Korban tewas dibunuh saat berada di perkebunan Maitangi, Dusun Sipatuo, Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso.
Sebelum ditemukan tewas, Daeng Tapo dilaporkan hilang sejak Sabtu (4/4/2020).
Dua pekan kemudian, kelompok MIT kembali diduga menjadi otak kasus penembakan terhadap dua anggota polisi di Kabupaten Poso.
Dua personel polisi diserang saat sedang berjaga di Bank Syariah Mandiri Jl Pulau Irian Jaya, Poso Kota, Rabu (15/4/2020) pagi.
Akibat insiden itu, seorang polisi mengalami luka tembak dan harus dilarikan ke RSUD Poso.
Selang empat hari dari aksi penyerangan tersebut, warga Poso kembali dibuat geger.
Ali Kalora Cs diduga membunuh seorang petani warga Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Minggu (19/4/2020).
Korban bernama Ambo Ajeng alias Papa Angga tewas dengan luka benda tajam di bagian leher dan tubuh lainnya.
Sebelum dibunuh, Papa Ajeng diculik saat sedang beristirahat di pondok kebunnya di wilayah KM 09 Gunung Desa Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara.
Masih di wilayah Poso, Ali Kalora Cs kembali berulah dengan membunuh seorang warga di Desa Sangginora, Kecamatan Poso Pesisir Selatan.
Awalnya, kelompok MIT mencegat dua petani saat hendak ke kebun di wilayah Pegunungan Tahiti, Desa Sangginora, Sabtu (8/8/2020) pukul 17.30 Wita.
Namun satu di antaranya berhasil melarikan diri dan seorang lainnya bernama Agus Balumba tewas dengan luka senjata tajam.
Di malam harinya, kelompok MIT pimpinan Ali Kalora kembali beraksi.
Korban mereka kali ini merupakan para pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Poso.
Baca Selengkapnya di TribunPalu.com
2. Polres Morut Bagikan Bansos COVID-19
Kepolisian Resor (Polres) Kabupten Morowali Utara (Morut) Sulawesi Tengah berikan Bantuan Sosial (Bansos) ke warga dan personel terdampak Pandemi Covid-19, Senin (19/7/2021) pagi.
Bansos berupa beras, minyak, gula dan vitamin itu diserahkan langsung Kapolres Morut AKBP Ade Nuramdani.
Pemberian bansos itu dipimpin langsung oleh Kapolres Morut, AKBP Ade Nuramdani didampingi Kabagsumda dan Personel Baurkes.
Mereka menyasar rumah warga dan asrama personil yang isolasi mandiri akibat terpapar Virus Corona.
Pemberian bansos tersebut tak lupa menerapkan protokol kesehatan.
“Kita telah melaksanakan penyaluran bansos secara serentak kepada masyarakat yang terdampak covid-19, dan hari ini pemberian bantuan kami berikan juga kepada personel kami yang sedang melaksanakan isolasi mandiri di Asrama dan di rumah personel” jelas Kapolres.
AKBP Ade Nuramdani menjelaskan, pemberian bansos itu merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap warganya.
Serta perhatian pimpinan Polri terhadap personil terpapar Covid-19.
"Virus ini tidak memandang bulu, siapapun bisa jadi korbannya, selalu menerapkan prokes yaitu 5 M serta 3 T, kita berharap dan berdoa bersama agar daerah kita segera pulih dari ancaman virus yang telah banyak merenggut nyawa di seluruh dunia," tutup Kapolres.
3. Pemda Sulteng Ditegur Mendagri
19 Pemda Ditegur oleh Mendagri akibat Realisasi Penanganan COVID-19 Rendah
Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada 19 pemerintah daerah (Pemda) lantaran belum mencairkan anggaran untuk penanganan COVID-19 maupun insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes).
Padahal, uang untuk penanganan COVID-19 maupun insentif bagi para nakes itu sudah ada.
"Kami sudah sisir dan rapat berkali-kali dengan kepala daerah. Ada beberapa daerah yang belanja untuk Penanganan Covid-19 dan realisasi untuk insentif nakes belum banyak berubah. Oleh karena itu, hari ini Sabtu, kami sudah sampaikan surat teguran tertulis," kata Tito dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).
Mantan Kapolri ini mengatakan, teguran tertulis itu termasuk langkah yang cukup keras. Sebab sebelumnya Kemendagri jarang mengeluarkan teguran semacam itu.
"Surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan," kata Tito.
"Bahwa uangnya ada, tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan COVID-19, untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain," ujarnya.
Dalam data yang dipaparkan Tito, 19 Pemda yang mendapat teguran keras itu yakni Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat, DIY, Bali, NTB.
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.
Tito tidak sepenuhnya menyalahkan para kepala daerah. Menurutnya, bisa saja para kepala daerah justru tidak tahu berapa uang yang ia punya untuk melakukan belanja daerah.
"Silakan kalau nanti mau disampaikan kepada publik, supaya teman-teman kepala daerah bisa pahami. Bisa saja kepala daerah tidak tahu, karena masalah anggaran biasanya yang tahu Bappeda atau Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sementara kepala daerah banyak kadang-kadang tidak tahu, posisi saldonya seperti apa," kata Tito.
Dengan teguran ini diharapkan penanganan COVID-19 atau setidaknya insentif bagi nakes bisa tersalur dengan lancar.
Bahkan, Tito dan Menkeu Sri Mulyani telah meneken sebuah aturan yang memperbolehkan 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah daerah, digunakan untuk penanganan COVID-19.
Mulai vaksinasi, belanja kesehatan, hingga stimulus ekonomi bagi masyarakat.
Selain teguran keras kepada 19 Pemda, Kementerian Dalam Negeri juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.
SE bernomor 440/3929/SJ tanggal 18 Juli 2021 itu ditujukan kepada kepala daerah: Gubernur, Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.
Salah satu poinnya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.
Dalam SE itu jajaran Satpol PP diminta tidak menggunakan kekerasan saat melakukan penertiban di masa PPKM.
Pada poin kedua tertulis Mendagri memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM.
"Penertiban pelaksanaan PPKM sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM, penegakan hukum/disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM dan dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum," tulis SE tersebut. (*)