Menhan Tertibkan Tambang Morowali

BREAKING NEWS: Menhan Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Kawasan Hutan: Negara Tegakkan Aturan

Di lokasi tersebut ditemukan bukaan tambang yang tidak dilengkapi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

|
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
ISMET/TRIBUNPALU.COM
Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), turun langsung meninjau penertiban aktivitas pertambangan ilegal di dalam kawasan hutan. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), turun langsung meninjau penertiban aktivitas pertambangan ilegal di dalam kawasan hutan.

Kegiatan ini di Desa Laroenai, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (4/11/2025).

Di sampingi sejumlah pejabat tinggi, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua Pengarah I Satgas PKH, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku Wakil Ketua Pengarah II, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku Wakil Ketua Pengarah III, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Baca juga: Irjen Agus Nugroho Resmi Pamit, Irjen Endi Sutendi Janji Pertahankan Prestasi Polda Sulteng

Peninjauan dilakukan di lokasi penambangan PT Bumi Morowali Utama (BMU) yang berada di Kecamatan Bungku Pesisir, tepatnya di area yang teridentifikasi sebagai kawasan hutan produksi terbatas. 

Di lokasi tersebut ditemukan bukaan tambang yang tidak dilengkapi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
 
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penutupan area yang tidak memiliki izin resmi serta tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Kapolres Sigi Imbau Warga Wujudkan Lingkungan Aman dan Tangguh Hadapi Cuaca Ekstrem

Dalam peninjauan tersebut, Menhan menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara sah dan bertanggung jawab.

“Kita melihat dari dekat apa kegiatan Satgas dalam rangka penutupan kawasan hutan, khususnya pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Menhan menekankan, pemerintah akan bersikap tegas dan tidak ada toleransi bagi kegiatan pertambangan tanpa izin.

“Ini adalah kehadiran negara untuk melakukan penutupan terhadap semua kegiatan-kegiatan yang ilegal. Yang legal kita dorong supaya tetap ada produksi. Kemudian yang ilegal ini, negara akan menegakkan ketentuan-ketentuan yang benar,” tegasnya.

Baca juga: Pemkab Sigi Hadirkan Taman RISI, Saluran Digital Aspirasi dan Pengaduan Warga

Ia menambahkan bahwa penertiban ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga untuk menjaga kelestarian lingkungan serta kepastian tata kelola pertambangan yang benar di daerah.

“Kita ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan. Kegiatan yang tidak sah harus dihentikan, dan kegiatan yang sah harus terus kita dukung agar tetap produktif,” jelasnya.

Pemerintah memastikan langkah penertiban dilakukan dengan prosedur yang terukur dan bertahap. (*)

( TribunBreakingNews )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved