Idul Adha di Sulteng

BPKH Gandeng Rumah Zakat Salurkan Berkah Qurban 1.000 Ekor Sapi, 5 di Kabupaten Sigi

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan menyalurkan hewan kurban sebanyak 1.000 ekor sapi.

TRIBUNPALU.COM/SALAM
Sejumlah relawan Rumah Zakat sedang mempersiapkan daging kurban untuk dibagikan ke masyarakat di Kampung Haji, Kabupaten Sigi, Rabu (21/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan menyalurkan hewan kurban sebanyak 1.000 ekor sapi.

Hewan kurban tersebut tersebar di 840-an titik di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

BPKH menggandeng Yayasan Rumah Zakat dalam penyaluran dan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tahun 2021.

BPKH bersama Rumah Zakat mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 16 Tahun 2021.

Edaran Menteri Agama itu ialah agar tidak melakukan pemotongan hewan pada 10 Dzulhijjah.

Sehingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban dilaksanakan di hari Tasyrik dan di beberapa Rumah Potong Hewan (RPH).

Bersama Rumah Zakat, BPKH berkolaborasi untuk program Berkahqurban yakni optimalisasi daging qurban yang diolah menjadi kornet supaya manfaatnya terasa lebih lama dan pendistribusiaannya lebih luas.

“Rumah Zakat menyalurkan 1.485 kornet Berkahqurban di Jakarta dan Yogyakarta, serta penyembelihan 5 sapi di Kampung BPKH Sigi Sulawesi Tengah,” ujar CEO Rumah Zakat Nur Efendi, Rabu (21/7/2021) kepada TribunPalu.com.

Efendi mengatakan, Pemberian bantuan ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan Nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan.

Hal itu sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014, mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan.

Distribusi Progam Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung.

Selain itu program lainnya itu ialah yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Untuk daging kurban juga diolah menjadi berbagai jenis produk seperti kornet, rendang siap santap, abon yang dikemas juga dengan daging beku secara higienis.

Hal itu sebagai upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat Indonesia khususnya yang berada di wilayah terpencil, terluar, tertinggal, terdampak bencana dan berada di zona merah Covid -19.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved