Lawan Covid

PPKM Sulteng Resmi Diperpanjang, Simak Pesan Gubernur ke Bupati dan Wali Kota

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kamis (22/7 /2021) sore.

Editor: Haqir Muhakir
Handover/Humas Pemprov Sulteng
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura 

"Untuk layanan makanan hanya melalui pesan antar diperbolehkan sampai pukul 20.00 WITA," ujar Cudi.

Mantan Wali Kota Palu dua periode itu menjelaskan, pelaksanaan kegiatan di pusat perbelanjaan seperti mall dan pasar memperhatikan jam operasional hngga pukul 17.00 WITA.

Sementara kapasitasnya pengunjung sebesar 25 persen dan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Pelaksanaan kegiatan konstruksi dapat dilakukan 100 persen dan pelaksanaan kegiatan ibadah agar menyesuaikan dengan penerapan PPKM dan zona kondisi di daerah masing-masing," ucap Gubernur Sulteng.

Untuk pelaksanaan rapat, seminar dan pertemuan dengan potensi mengumpulkan orang banyak agar ditunda dan dilakukan secara online.

"Tolong Bupati dan Walikota segera sosialisasikan kepada penegak perda," pungkasnya.

Edaran tersebut berlaku mulai 22 Juli 2021 hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved