Trending Topic

Citra Satpol PP Merosot Sejak PPKM, Mendagri: Baju Keren Tapi Etika dan Perilaku Seperti Preman

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak bertindak layaknya preman ke masyarakat.

handover
Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta berupaya menertibkan aktivitas luberan pedagang di depan Pasar Kranggan, Selasa (6/7/2021). 

"Saya minta kepada Polri dan juga Mendagri, kepada daerah agar jangan keras dan kasar," ujar Jokowi dalam pengantar ratas evaluasi PPKM darurat pada 16 Juli 2021, yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

"Lakukanlah dengan tegas dan santun. Sambil sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil bagi beras. Itu mungkin bisa sampai malahan pesannya," kata Jokowi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (handover)

Menindaklanjuti arahan Jokowi tersebut, Tito mengeluarkan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.

Salah satu poin arahannya, Tito memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM dalam beberapa tahapan.

Dia meminta Satpol PP agar tidak menggunakan kekerasan yang berpotensi melanggar hukum dalam melakukan kerja-kerjanya.

"Dalam pelaksanaan di atas, agar tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait," dikutip sebagaimana bunyi poin 2 huruf c dalam Surat Edaran itu, Senin (19/7/2021).

Selain itu, dia juga meminta kepala daerah untuk membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi sebagai akibat terkena dampak pandemi Covid-19 dan dampak pelaksanaan PPKM.

"Tidak hanya tindak tegas, bantu masyarakat yang kesulitan ekonomi ada bantuan sembako, masker, makanan sehat, hand sanitizer, dan lain-lain," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri Tito Karnavian: Jangan Samakan Satpol PP dengan Preman

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved