21 Tahun Dipenjara karena Dituduh Membunuh, Guru Ini Dibebaskan Setelah Korbannya Ditemukan Hidup

elama 21 merasakan dinginnya terkurung di penjara, guru ini akhirnya dibebaskan setelah terungkap fakta mengejutkan.

KOMPAS.COM
Ilustrasi Penjara 

Pedro Cesar Carrizales, seorang politisi di parlemen Meksiko, dan aktivis Bryan LeBaron, berhasil melakukan mogok makan di luar kediaman Presiden di Mexico City untuk membebaskan Valdovinos.

Carrizales mengatakan cerita Valdovinos mengilhaminya "untuk menjadi pejuang sosial, karena ada banyak yang berjuang melawan penyiksaan dan banyak lagi yang terpisah dari keluarga mereka".

Dia menambahkan, "Keadilan tidak dilakukan untuk orang miskin, saya merasa terinspirasi karena (Valdovinos), selain memiliki kebencian terhadap sistem, ia membantu di dalam dan mengajari mereka (narapidana) musik. Kami tidak hanya akan berjuang untuknya...(kami akan) mencari keadilan."

Setelah meninjau kasus tersebut, sebuah komite yudisial memerintahkan pembebasan segera Valdovinos, saat keluarganya menunggu di gerbang Penjara Almoloya de Juarez.

Baca juga: Pasien COVID-19 Sedang Kritis, Keluarganya Malah Ditipu Rp 7,5 Juta saat Hendak Beli Tabung Oksigen

Baca juga: Cukup Seduh Ketumbar 3 Gram, Benarkah Bisa Turunkan Kadar Kolesterol? Ini Penjelasan Kesehatannya

Valdovinos berkata, "Jika mereka tidak memberikan tekanan dengan mogok makan, saya tidak akan berdiri di sini hari ini."

Valdovinos mengatakan pihak berwenang Meksiko juga masih belum meminta maaf atas kegagalan besar-besaran dalam aspek hukum keadilan yang ia alami.

Menurut laporan, selama 21 tahun di balik jeruji besi, Valdovinos kehilangan seorang anak dan beberapa orang yang dicintai, dan pada satu titik ia "berharap mereka akan membiarkan saya mati saja".

Meski telah terbebas dari Penjara, ia berpikir bahwa catatan kriminal akan mnyulitkannya untuk mencari pekerjaan.

Tidak jelas apakah tim hukumnya berencana untuk mencari kompensasi atas hukuman Penjara yang salah. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved