PPKM Sulteng

Gubernur Sulteng Surati 4 Bupati Terkait PPKM, Ini Instruksinya

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura mengambil langkah strategis dalam Penanganan Covid-19 di empat kabupaten tersebut.

Editor: mahyuddin
handover
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali mengeluarkan instruksi kepada sejumlah kepala daerah di Sulteng.

Dalam edaran bernomor 440/613/DINKES, terkait perihal percepatan Penanganan Covid-19.

Surat tersebut ditujukan hanya kepada empat bupati di Sulteng.

Keempat kepala daerah itu ialah Bupati Sigi, Banggai, Poso, Toli-toli.

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura mengambil langkah strategis dalam Penanganan Covid-19 di empat kabupaten tersebut.

Baca juga: Terapkan PPKM Level 4, Hadianto Rasyid Minta Maaf

Hal itu dengan memperhatikan laporan Covid-19 selama satu minggu terakhir, bahwa kasus penyebaran dan tingkat kematian yang semakin meningkat. 

Mantan Wali Kota Palu dua periode meminta kepala daerah di Sulteng dapat melakukan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi penanggulangan peningkatan kasus penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Pria dengan sapaan akran Cudi itu meminta agar bupati menerbitkan instruksi sebagai tindaklanjut dari instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2021.

Instruksi Mendagri itu tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1.

"Untuk empat bupati ini, agar mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing," tutur Cudi.

Gubernur Sulteng itu berharap, agar kepala daerah terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi  terkait penanganan Covid-19.

"Terus tingkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Sulteng umumnya," jelasnya. 

Baca juga: Gempa Tojo Una-una: Keluarga Bupati Berhamburan Keluar Rumah, Warga Lari ke Pegunungan

Diketahui Laporan Update Pusdatina Covid-19 Sulteng, ada 7 Kabupaten dan 1 Kota berstatus zona merah.

Delapan daerah itu antara lain: Kota Palu, Kabupaten Sigi, Poso, Touna, Banggai, Bangkep, Balut dan Morowali.

Sementara 5 kabupaten lainnya berstatus zona orange.

Lima Kabupaten itu seperti: Morut, Parimo, Buol, Toli-toli dan Donggala.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved