PPKM Level 4 Palu

Terapkan PPKM Level 4, Hadianto Rasyid Minta Maaf

Selama PPKM Level 4 Palu diberlakukan, penyekatan di perbatasan kembali diselenggarakan.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/ALAN
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di kantor Pos Sulawesi Tengah Jl Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu Sulawesi Tengah, Minggu (25/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid meminta maaf kepada masyarakat karena harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level empat.

Keputusan itu diambil sesuai dengan instruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 25 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

"Saya atas pemerintah Kota Palu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pelaksanaan PPKM level empat yang telah ditetapkan dari pemerintah pusat ini," kata Hadianto Rasyid.

Selama PPKM Level 4 Palu diberlakukan, penyekatan di perbatasan kembali diselenggarakan.

Selain itu, segala jenis kegiatan seperti olahraga dalam sepekan ke depan ditiadakan.

Dan juga fasilitas umum, berupa taman umum, tempat wisata dan area publik lainnya ditutup sementara.

"Pemerintah Kota Palu wajib mengikuti instruksi ini dan diteruskan kepada masyarakat. Untuk itu atas hal yang mungkin membuat kita menyakitkan dan berat ini saya atas nama Pemerintah Kota Palu memohon maaf sebesar-besarnya. Semoga Allah Tuhan Maha Kuasa dan Insya Allah mengetahui apa yang menjadi niat baik kita bersama ini," ungkap Hadianto Rasyid.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved