Sulteng Hari Ini

Tukang Bangunan di Sulteng Kini Bisa Mendaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja pertukangan di seluruh Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

TribunPalu.com
Ketua Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Perkasa Sulteng, Andrianto Gultom saat live streaming di Tribun Mo Tesa-tesa. 

"Upah yang dia dapatkan itulah jadi biaya pengobatannya," katanya.

Andrianto juga mengungkapkan, DPN Perkasa saat ini berupaya untuk melindungi para tukang dengan jaminan kecelakaan kerja.

Selain jaminan kecelakaan kerja, Andrianto menyebut lapangan kerja yang sedikit dan kurangnya sumber daya manusia juga menjadi masalah pertukangan di Sulteng.

"Itu menjadi satu kendala kami, dan kami berharap ke depan bagaimana 3 hal itu kami tuntaskan dalam artian kami mendorong kebijakan-kebijakan negara untuk bisa memberikan satu harapan ke pertukangan," pungkas Andrianto (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved