Update COVID-29 di Sulawesi Tengah, Selasa 27 Juli 2021: Ada 620 kasus Baru, Total Kasus jadi 20.137

Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah Selasa 27 Juli 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam terakhir di Provinsi Sulawesi Tengah mas

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
thejournalofmhealth.com
ILUSTRASI tes swab Covid-19. 

TRIBUNPALU.COM -  Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah Selasa 27 Juli 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam terakhir di Provinsi Sulawesi Tengah masih tinggi.

Tercatat ada penambahan 620 kasus covid-19 baru selama 24 jam terakhir, terbanyak dari Banggai dengan 131 konfirmasi kasus positif.

Hingga hari ini, dengan adanya  penambahan 620 pasien Covid-19 sehingga di Sulawesi Tengah total ada 20.137 kasus terkonfirmasi positif.

Di sisi lain angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sulteng juga bertambah, yakni sebanyak 228 pasien dinyatakan sembuh.

Namun dalam 24 jam terkahir tercatat ada 23 kasus kematian.

Dari sisi pemetaan penyebaran covid-19, ada 7  wilayah yang masuk zona merah, Toli-toli, Sigi, Poso, Morowali, dan Banggai Laut, Banggai

Dan kini tak ada lagi zona kuning di Sulteng karena adanya peningkatan kasus.

Sedangkan sisanya masih masuk di zona oranye penyebaran covid-19.

Dikutip dari dinkes.sultengprov.go.id, berikut rincian data pasien positif virus corona di Sulawesi Tengah, baik yang dirawat di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri:

data kasus Covid-19 di Sulteng per Selasa 27 Juli 2021
data kasus Covid-19 di Sulteng per Selasa 27 Juli 2021 (Dinkes Sulteng)

Pempriv Suteng Surati Menkes

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Surat bernomor 440/625/Ro.Adpim terkait dukungan penanganan Covid-19.

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura menyebutkan, surat yang ditujukan kepada Menkes itu merupakan terkait kondisi di wilayah Sulteng.

Hal itu merupakan dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM level IV di dua daerah di Sulteng, seperti Kota Palu dan Morowali Utara.

Pria akrab disapa Cudi itu menjelaskan, surat tersebut juga demi mencegah penyebaran dan penanganan perawatan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved