Palu Hari Ini
Polsek Palu Utara Bekuk Pencuri Motor dan Pemanas Nasi di Tawaeli
Polsek Palu Utara jajaran Polres Palu meringkus tersangka kasus pencurian motor dan pemanas nasi di Jl Trans Baiya, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli
Laporan Wartawan TribunPalu.vom, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Opsnal Satuan Reserse (Satreskrim) Polsek Palu Utara jajaran Polres Palu meringkus tersangka kasus pencurian motor dan pemanas nasi di Jl Trans Baiya, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Selasa (27/7/2021) malam.
Tersangka berinisial A (19) seorang pengangguran beralamat di Jl Marjuni, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal melalui Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi: Nomor:LP-B/59/VII/2021/Res-Palu/Sek Palut, tanggal 26 Juli 2021.
Awalnya korban Fitriani melaporkan telah kehilangan beberapa barang di rumah miliknya pada, Sabtu (24/7/2021).
"Atas laporan itu, kemudian kami memerintahkan anggota opsnal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan," ujar IPTU Rustang, Rabu (28/7/2021) siang.
Baca juga: Secarik Kertas Bikin Anies Pusing Hingga Polisi Bertindak, Hasil Test Swab Jadi Bungkus Gorengan
Baca juga: 8 Personel Tagana Parimo Bakal Dilatih Khusus Rescue Laut
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku, dan dilakukan penangkapan.
Lalu pelaku langsung digelandang ke Mako Polsek Palu Utara untuk diproses lebih lanjut.
"Barang bukti berhasil diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vino warna coklat, 1 unit tv merk samsung, 2 pemanas nasi," kata Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang. (*)