Viral

Viral Kisah Yati TKW Indonesia di Arab Saudi, 11 Tahun Tak Digaji dan Tak Bisa Pulang Kampung

Viral di sosial media kisah Yati Kusniyawati (34), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW yang 11 tahun tak digaji.

Handover
Yati Kusniyawati (34), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW tak digaji selama 11 tahun oleh majikannya di Arab Saudi. 

"Kisah Yati Kusniyawati ini viral di media sosial, pihak keluarga juga sudah membuat pengaduan kepada kami," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (28/7/2021).

2. Digaji tahun pertama

Juwarih menceritakan, di Arab Saudi, Yati Kusniyawati diimingi gaji sebesar 800 Riyal Arab Saudi oleh majikan.

Hanya saja, majikannya tersebut tidak sanggup membayar gaji.

Majikan Yati Kusniyawati itu hanya sanggup membayar gaji pada 1 tahun pertama saja.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2021 Diumumkan Kapan? Berikut Jadwal Lengkapnya

Baca juga: Isi Wasiat Akidi Tio Bikin Keluarga Ketakutan, Terungkap Alasan Beri Sumbangan Rp 2 Triliun

Sisanya, selama 11 tahun lamanya, gaji Yati Kusniyawati belum dibayarkan.

Atau jika dijumlah secara keseluruhan dalam bentuk rupiah, gaji Yati Kusniyawati yang belum dibayarkan selama 11 tahun sebesar Rp 400 juta lebih.

3. Majikannya seorang guru

Juwarih mengatakan, majikan TKW tersebut di Arab Saudi merupakan seorang guru.

"Majikannya mungkin untuk makan sendiri saja susah, apalagi untuk gaji," ujar dia.

Untuk keperluan makan dan lain sebagainya, disampaikan Juwarih, masih diberikan majikan kepada Yati Kusniyawati.

4. Tak Alami Kekerasan

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu memastikan Yati Kusniyawati (34), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW yang kini tertahan di Arab Saudi tidak sampai menerima kekerasan.

Hanya saja, TKW warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu itu, kemungkinan terganggu jiwanya.

"Secara fisik tidak mengalami kekerasan, mungkin secara psikologi iya," ujar Juwarih, Ketua SBMI Indramayu saat dihubungi pada Rabu (28/7/2021). (*)

(TribunPekanbaru.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved