Indonesia Tak Bisa Lockdown untuk Atasi COVID-19, Jokowi: Masih Semi Saja Sudah Menjerit

Menurut Jokowi, Indonesia tidak bisa menerapkan lockdown karena mempertimbangkan aspek kesehatan dan ekonomi.

Foto: Setkab
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Kebijakan PPKM Darurat tersebut berlaku pada 3-20 Juli 2021.

PPKM Darurat lalu diperpanjang hingga 25 Juli 2021, dan dilonggarkan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

Istilah PPKM Darurat kemudian diganti menjadi PPKM Level 4.

Selanjutnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Mayoritas Publik Tak Setuju PPKM Diperpanjang

Mayoritas publik menyatakan tidak setuju dengan kebijakan perpanjangan PPKM Darurat atau yang sempat diperpanjang pemerintah dengan mengubah menjadi PPKM level 4.

Hal itu terlihat dari hasil survei yang dirilis oleh lembaga Survei Suara Milenial Institute.

Survei bertema “Survei Persepsi Milenial atas PPKM & Partai Politik” itu dilansir di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Kemenag Siapkan Rp399,9 Miliar untuk 2.666 Madrasah

Baca juga: Rumah BUMN Palu Hasilkan Ribuan UMKM, Bahkan Ada yang Go Digital

Menurut Direktur Eksekutif Suara Milenial Institute, Muhammad Aderman, publik lebih banyak memilih untuk menghentikan PPKM Darurat walaupun tidak terlalu signfikan.

“Ketika ditanyakan kepada responden terkait setuju tidaknya jika pemerintah melakukan perpanjangan PPKM Darurat. Terlihat public yang tidak setuju atas perpanjangan PPKM Darurat atau PPKM level 4 lebih besar, yaitu 44,3%. Ketimbang publik yang setuju perpanjangan PPKM, sebesar 40,6%. Sedangkan 15,1 persen menjawab tidak tahu.” katanya, Jumat (30/7/2021).

Adapun tiga alasan teratas yang melatarbelakangi ketidaksetujuan responden atas diperpanjangnya PPKM darurat antara lain, agar kegiatan ekonomi tidak mati sebanyak 12,6 persen.

Tidak adanya bantuan ketika tidak bekerja, sebesar 8,6 persen, dan supaya bisa cari uang sebanyak 4,4 persen.

“Mereka yang setuju PPKM Darurat dilanjutkan, juga dilatari oleh beberapa alasan, berdasarkan survei terdapat tiga alasan terbesar. Antara lain jumlah korban Covid-19 masih tinggi sebesar 16,9 persen. Lebih efektif dalam mencegah Covid-19 sebesar 13,8 persen dan 9,4 persen percaya PPKM Darurat akan mengurangi kerumunan orang di luar,” terangnya.

Survei ini dilakukan pada tanggal 15-22 Juli 2021 dengan pengambilan sampel menggunakan metode random sampling melalui melalui telepon dengan total responden sebanyak 1.000 reponden dengan toleransi kesalahan (margin of error) sebesar 3,01 % dengan tingkat kepercayaan 95% . (*)

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved