Penyanyi Rusia Memohon ke Jokowi Agar Mantan Suami Dibebaskan: Anak-anak Saya Rindu Ayahnya
Permohonan wanita itu agar mantan suaminya yang sedang terjerat kasus kriminal di Indonesia bisa dibebaskan.
TRIBUNPALU.COM - Seorang penyanyi Rusia menyampaikan permohonan kepada Presiden Joko Widodo.
Permohonan wanita itu agar mantan suaminya yang sedang terjerat kasus kriminal di Indonesia bisa dibebaskan.
Penyanyi Rusia itu adalah Aiza Anokhina.
Sambil menggendong anaknya, Aiza Anokhina merekam sebuah video yang berisi permohonan kepada Jokowi.
Adapun mantan suami Aiza Anokhina ditangkap di Indonesia karena kasus pemalsuan tes PCR.
Anokhin ditangkap di Bali pada 2 Maret 2021 bersama dengan Elena Mukh dari Ukraina karena telah memalsukan tes PCR.
Baca juga: Indonesia Tak Bisa Lockdown untuk Atas COVID-19, Jokowi: Masih Semi Saja Sudah Menjerit
Baca juga: Lowongan Kerja Sulteng: Berikut 3 Info Loker di Kota Palu, Tersedia untuk Lulusan SMA, D3, dan S1
Dilansir dari Tribun Medan, Aiza Anokhina percaya bahwa mantan suaminya telah menjadi korban penipuan.
Berikut ini isi permohonan Aiza Anokhina ke Presiden Jokowi meminta agar mantan suaminya dibebaskan, seperti dilansir Tribun-Medan.com dari Russia Beyond, Jumat (30/7/2021).
Mereka ditahan pada 2 Maret dan masih ditahan di penjara Indonesia.
Dengan segala cinta, dengan segala hormat, kami memohon grasi kepada Presiden Indonesia Joko Widodo agar Dmitry Anokhin dan Elena Mukh dibebaskan, karena anak-anak membutuhkan ayahnya.
Saya percaya Anda dapat memahami ini karena Anda sendiri adalah seorang ayah.
Orang tua Dmitry sudah sangat tua dan mereka membutuhkan dukungan keuangan dan dukungan Dmitry. Dia anak satu-satunya di keluarganya.
Selama empat bulan, kami tidak dapat menghubungi Dmitry dan Elena. Kami sangat khawatir.
Keluarga mereka menunggu mereka di rumah. Joko Widodo, dengan segala hormat, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas bapak dari anak-anak saya.
Anak-anak sangat merindukan ayahnya.
Baca juga: Siapa Carina Joe? Wanita Asal Indonesia Pemilik Hak Paten Vaksin AstraZeneca
Baca juga: Kemenag Siapkan Rp399,9 Miliar untuk 2.666 Madrasah