Penyanyi Rusia Memohon ke Jokowi Agar Mantan Suami Dibebaskan: Anak-anak Saya Rindu Ayahnya
Permohonan wanita itu agar mantan suaminya yang sedang terjerat kasus kriminal di Indonesia bisa dibebaskan.
Dmitry Anokhin (42) dan Elena Mukh (26) ditahan di Desa Padang Bai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, ketika mereka tiba dari Pulau Lombok.
Kepada petugas Pos Terpadu Pelabuhan Padang Bai, mereka menunjukkan hasil tes PCR negatif dari Rumah Sakit Siloam di Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
Namun, petugas mempertanyakan keaslian hasil tes PCR tersebut setelah menemukan kejanggalan pada waktu penerbitan dan nomor registrasinya.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Padangbai dan menghubungi RS Siloam untuk mengonfirmasi hasil tes tersbut.
Ternyata, pihak rumah sakit tak pernah mengeluarkan hasil tes PCR untuk Anokhin dan Mukh.
Ketika diinterogasi, keduanya mengatakan bahwa mereka menerima hasil tes tersebut dari seseorang bernama Steve di sebuah restoran di Lombok.
Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini membenarkan adanya dua WNA diamankan diduga membawa surat hasil rapid test PVR palsu.
“Di surat itu mencantumkan Rumah Sakit Siloam di Denpasar diduga palsu dan masih diperiksa labfor. Pengakuan mereka mendapat surat dari seseorang di Lombok,”ujarnya, Kamis 4 Maret 2021.
Baca juga: Rumah BUMN Palu Hasilkan Ribuan UMKM, Bahkan Ada yang Go Digital
Baca juga: 14,8 Persen Penduduk Sulteng Sudah Divaksin Covid-19
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Tes PCR
Satreskrim Polres Jakarta Timur membongkar praktik pembuatan surat keterangan hasil tes PCR palsu.
Dilansir dari Kompas, kasus ini melibatkan seorang customer service maskapai penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Petugas Polres Jakarta Timur menangkap pelaku pembuat surat keterangan hasil PCR palsu di rumahnya di daerah Cibubur.
Petugas menyita satu set komputer, mesin printer, uang tunai, serta beberapa surat hasil tes PCR palsu dengan hasil negatif.
Calon penumpang setidaknya dipatok biaya sebesar Rp 600.000 untuk mendapatkan surat hasil tes PCR negatif palsu ini tanpa mengikuti tes sesungguhnya. (*)