Trending Topic
Buntut Kasus Prank Bantuan Covid Rp 2 T, IPW Minta Kapolri Copot Kapolda Sumsel: Permalukan Polri
Buntut sumbangan keluarga almarhum Akidi Tio yang diduga prank, IPW minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Sumsel
Pasalnya, sumbangan Rp 2 Triliun itu ternyata cuma fiktik alias prank semata.
Sumbangan yang mulanya disebut untuk penanganan COVID-19 itu tidak pernah ada.
Bahkan dua polisi berpangkat Kombes beda pendapat soal status terbaru Heriyanti, anak Akidi Tio.
Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio pun sebelumnya ramai dibahas.
Dilansir dari Tribun Timur, kabarnya ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan sumbangan Rp 2 Triliun.
Bahkan sebelum menangkap Heriyanti, polisi telah membentuk tim untuk mengungkap kebenaran sumbangan yang akan diberikan tersebut.
Hasilnya, setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan, bantuan tersebut ternyata penipuan.
"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal-usul komitmen itu (bantuan), tim kedua soal penanganan uang karena jumlah banyak.
Hasilnya ternyata ada penipuan," kata Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (2/8/2021).
Pernah terlibat kasus penipuan
Kata Ratno, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, Heriyanti ternyata sebelumnya pernah terlibat kasus penipuan.
Namun, Ratno tidak menjelaskan kasus yang pernah dilakukan tersangka.
"Ini kasus kedua tersangka. Saya tidak bisa sampaikan lagi, nanti akan dijelaskan," ujarnya.
Atas perbuatannya, kata Ratno, Heriyanti dikenakan Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong dan terancam penjara selama 10 tahun.
Beda pendapat soal status Heriyanti