Sumbangan Rp 2 Triliun Disebut Cuma Prank, Suami Heriyanti Akidi Tio: Uangnya Ada, Tunggu Saja
Sumbangan Rp 2 Triliun yang beberapa waktu lalu menjadi pembicaraan hangat diduga hanya fiktif alias prank.
TRIBUNPALU.COM - Masyarakat Indonesia kembali dibuat heboh oleh keluarga pengusaha Akidi Tio.
Pasalnya, sumbangan Rp 2 Triliun yang beberapa waktu lalu menjadi pembicaraan hangat diduga hanya fiktif alias prank.
Tak terima dengan tudingan itu, suami Heriyanti, anak Akidi Tio, Rudi Sutadi akhirnya buka suara.
Ia membantah kabar bahwa sumbangan Rp 2 Triliun hanyalah hoaks.
Dilansir dari Tribun Sumsel, Rudi menyebut uang tersebut ada, tetapi sulit dicairkan.
Bahkan secara spesifik Rudi menyebut uang itu berada di salah satu bank di Singapura.
Usai memberikan keterangan ke penyidik Polda Sumsel, sekitar pukul 22:50 WIB Rudi keluar dari rumah dan menghampiri pos penjagaan.
Baca juga: Update Perolehan Medali Olimpiade Tokyo, Selasa 3 Agustus 2021, Indonesia Posisi Berapa?
Ia hendak mencari petugas jaga malam, Usman.
Sambil berbincang ia menegaskan dengan jumlah tersebut tidak bisa dicairkan sekaligus.
"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus, " kata Rudi, Senin (2/8/2021).
Tahu kalau ia dan keluarga menjadi sorotan serta sempat dianggap membuat kegaduhan, Rudi menjelaskan yang paling penting realitanya.
Ia juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan.
"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus, " ujarnya.
Heriyanti dan sang suami Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel.
Sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.
Kapolda dan Sejumlah Pejabat Sumsel Dituntut Minta Maaf Usai Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio
Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Heriyanti, anak dari almarhum Akidi Tio, sebagai tersangka terkait hibah Rp 2 triliun.
Dana Rp 2 triliun itu sebelumnya dijanjikan untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumsel.
Namun uang dimaksud tidak ada alias hoaks.
Heriyanti pun kini dijerat dengan pasal penghinaan kebangsaan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama meminta agar semua pejabat yang hadir saat pemberian sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel pada Senin 26 Juli 2021 meminta maaf ke masyarakat.
Baca juga: Pernah Puji Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio yang Ternyata Cuma Prank, Kini Denny Siregar Siap Dibully
"Untuk semua semua pejabat yang hadir seperti Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri dan lainnya agar meminta maaf ke masyarakat," kata Haris, Senin (2/8/2021).
Haris beralasan, seharusnya para pejabat tersebut bisa menindaklanjuti dan memverifikasi lebih jauh apakah benar sumbangan tersebut ada.
"Seharusnya sebelum diumumkan ke publik, mereka sudah mengetahui betul dananya ada. Lah ini belum apa- apa sudah diumumkan. Akibatnya satu negara kena prank," sindir Haris.
Akibat hoaks dana sumbangan Covid-19 ini menurut Haris akan berakibat sangat fatal.
Karena masyarakat Sumatera Selatan yang terkena Covid-19 pastinya sangat membutuhkan.
"Kasian masyarakat yang kena Covid dengan adanya hoaks ini. Kita berharap mereka tetap semangat dan menjaga imun di tengah pandemi," tutup Haris.
Beredar Foto Bilyet Giro
Baru-baru ini beredar foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun atas nama Heryanti yang tidak lain merupakan anak bungsu almarhum Akidi Tio.
Dilansir dari Tribun Timur, nama Bank Mandiri ikut terseret dalam rencana donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio.
Hal tersebut karena disebut-sebut pencairan akan dilakukan melalui rekening bank BUMN tersebut.
Baca juga: Link Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id, Ini Caranya
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan dana senilai Rp2 triliun itu akan dicairkan Heryati lewat bilyet giro melalui Bank Mandiri.
Namun sampai batas batas waktu pencairan uang tersebut tidak bisa dicairkan.
"Kami tunggu sampai pukul 14.00 WIB, kita undang untuk datang ke Polda Sumsel," kata Supriadi.
Tribunsumsel melakukan penelusuran nomor rekening atas nama Haryanti dan Heni Kresnowati tersebut.
Kedua nomor rekening itu valid.
Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/ Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto saat dikonfirmasi enggan berkomentar karena menurutnya sesuai dengan undang-undang perbankan tidak diperkenankan.
"Maaf soal itu sesuai aturan saya belum bisa berkomentar," ujar Aris saat dikonfirmasi.
Hal senada juga disampaikan Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan juga enggen berkomentar terkait nama Bank Mandiri yang ikut dalam rencana donasi tersebut karena pencairan melalui bank Mandiri.
"Mohon maaf belum bisa kasih keterangan terkait hal tersebut," kata Iwan. (*)