Menantu Naik Pitam karena Disebut Pengangguran, Mertua Dianiaya Hingga Tewas
Pria warga Cengkareng, Jakarta Barat ditangkap polisi akibat melakukan penganiayaan berujung pembunuhan terhadap mertuanya sendiri.
TRIBUNPALU.COM - Pria warga Cengkareng, Jakarta Barat ditangkap polisi akibat melakukan Penganiayaan berujung Pembunuhan terhadap mertuanya sendiri.
Pelaku berinisial A ditangkap polisi sehari setelah melakukan Penganiayaan berujung Pembunuhan tersebut.
Setelah menganiaya mertua, A kabur dan bersembunyi di Kalideres, Jakarta Barat.
"Pada 28 Juli 2021 tersangka kami tangkap di pemancingan kampung gagah. Proses penyelidikan lebih lanjut berjalan," tutur Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang.
Saat diperiksa polisi, A mengaku kesal terhadap mertuanya yang bernama Suyono.
Baca juga: Polemik Ganti Cat Pesawat Presiden, Politikus PDIP: Permasalahkan Zaman SBY, Kok Pesannya Warna Biru
Baca juga: Manfaat Air Jahe Bantu Turunkan Kadar Kolesterol Jahat Dalam Tubuh, Begini Cara Buatnya
Selama ini, A dan istrinya tinggal di satu rumah kos bersama mertuanya.
"Kalau dari info hasil penyidikan bahwa dari awal memang bapak mertua ini kurang merestui pernikahan antara anaknya dengan pelaku," ujar Bintang.
Ketidakharmonisan sejak awal itu ditambah ucapan Suyono membuat A naik pitam hingga memukul mertuanya memakai linggis.
Ucapan Suyono yang membuat A naik pitam ketika menyinggung soal status A yang masih menganggur.
"Saat itu, mertuanya bilang sudah lama nikah kok kamu enggak punya apa-apa. Karena kan terakhir kali dia pengangguran enggak punya pekerjaan," kata Bintang.
Baca juga: Manfaat Daun dan Bunga Belimbing Wuluh untuk Kesehatan: Bisa Atasi Sakit Tenggorokan Akut
Baca juga: 13 Pucuk Senpi Personel Polres Sigi Ditarik Propam
Tidak terima dengan ucapan Suyono, A kemudian menghantam mertuanya menggunakan linggis pada Rabu (7/7/2021) dini hari.
Akibat perbuatannya, A dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan hingga tewas.
Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang menantu di Cengkareng, Jakarta Barat, menganiaya mertuanya hingga tewas.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi Rabu (7/7/2021) lalu, pukul 02.00 WIB.