Habib Saggaf Tutup Usia

Terdengar Tembakkan saat Evakuasi Pelaku Ujaran Kebencian pada Habib Saggaf di Polsek Nuhon

Ratusan warga mengepung Markas Polsek Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 21.00 WITA.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Detik-detik evakuasi terduga pelaku ujaran kebencian terhadap Habib Saggaf di Markas Polsek Nuhon, Rabu (4/8/2021) dini hari. 

Karena situasi yang tidak kondusif, polisi akhirnya mengeluarkan tembakan ke udara untuk membubarkan massa.

Pelaku pun dibawa ke Markas Polres Banggai di Kompleks Perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

Pelaku dikabarkan telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Banggai.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut. 

Diduga Berujar Kebencian terhadap Habib Saggaf di Facebook, Polisi Ciduk Pemuda Asal Banggai

Seorang pemuda di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, terpaksa berurusan dengan polisi.

Pria berinisial WL itu diduga melakukan ujaran kebencian kepada Armarhum Habib Saiyid Saggaf Muhammad Aljufri.

Kalimat bernada kebencian itu diutarakan dalam live Facebook jamaah yang menampilkan suasana rumah duka Ketua Utama Pengurus Besar (PB) Alkhairaat tersebut.

"Kami sudah amankan di Polsek," ucap Kapolsek Nuhon AKP Jolly R Lengkong saat dikonfirmasi TribunPalu.com, Selasa (3/8/2021) malam.

Baca juga: Habib Saggaf Tutup Usia, PB Alkhairaat Imbau Warga Tahlilan di Rumah Masing-masing

Seorang pemuda di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, terpaksa berurusan dengan polisi. Pria berinisial WL itu diduga melakukan ujaran kebencian kepada Armarhum Habib Saiyid Saggaf Muhammad Aljufri.
Seorang pemuda di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, terpaksa berurusan dengan polisi. Pria berinisial WL itu diduga melakukan ujaran kebencian kepada Armarhum Habib Saiyid Saggaf Muhammad Aljufri. (handover)

Kapolsek menyebutkan, WL adalah warga Desa Tomeang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai.

"Usianya masih muda, sekitar 20-an," tuturnya

Dia menyatakan, saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres Banggai.

Sebab, ini masalah UU ITE, maka akan ditangani Satreskrim Polres Banggai.

"Kami masih sementara koordinasi dengan Polres Banggai," kata AKP Jolly. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved