Sulteng Hari Ini
VIDEO: Penyuluhan Hukum Guna Terciptanya Milenial Sadar Hukum
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Morowali di Kolonodale Andreas Atmaji, SH, menceritakan kisah perjalanan karirnya di acara TribunPalu.com
"Di masa pandemi saat ini memaksa semua orang memiliki akses ke sosial media, termasuk kaum milenial. Sehingga kami di kejaksaan mau tidak mau, juga harus melek dengan perkembangan teknologi.
Susah masuk kedunia anak milenial jika pikiran kita di Kejaksaan tidak milenial juga," lanjutnya.
Meski pun saat ini sosial media sudah menjadi kebutuhan hidup, namun nyatanya kini sosial media menjadi ladang pelanggaran hukum.
"Biasanya orang lebih berani jika di dunia maya karena mereka menganggap tidak akan ketahuan. Sehingga Sosial Media menjadi ladang penyebaran berita bohong dan komentar kebencian," ucap Anderas Atmaji.
Disinilah peran Kejaksaan RI untuk memberikan edukasi kepada milenial agar lebih bijak menggunakan sosial media.
"Pemerintah dengan segala kebijakan dan upaya, berusaha agar kaum milneial ini bisa lebih memanfaatkan teknologi kearah yang positif," lanjutnya.
Kejaksaan RI Melek Teknologi Informasi
Kejaksaan kini mulai menyesuikan diri dengan perkembangan teknologi informasi, dengan mengembangkan sistem aplikasi dan website, seperti persuratan, dll.
"Suatu kebanggaan bagi kami Kejaksaan RI bisa mengembangkan aplikasi secara mandiri.
Jadi kami bisa membuat teknologi informasi dan menggunakannya sendiri," kata Anderas Atmaji.
Kejaksaan RI tetap berusaha tetap berinovasi agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.
Bahkan saat ini sudah ada aplikasi dan website yang mudah diakses oleh masyarakat dengan model kekinian yaitu Cabjari Morowali di Kolonodale .
(*)