Babak Baru Sumbangan 2 T Akidi Tio, Mabes Polri Kini Turun Tangan dan Bakal Periksa Kapolda Sumsel

Kasus sumbangan Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio yang diduga fiktif alias hoaks kini memasuki babak baru.

Handover
Penyerahan secara simbolis sumbangan Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNPALU.COM – Kasus sumbangan Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio yang diduga fiktif alias hoaks kini memasuki babak baru.

Markas Besar (Mabes) Polri akan turun tangan terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun yang menghebohkan masyarakat Indonesia itu.

Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri akan menjalani pemeriksaan internal yang dilakukan Tim Itwasum dan Propam Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Argo dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Jadwal Bulutangkis 2021: 8 Super Series, 4 Turnamen Besar, Bali jadi Tuan Rumah BWF World Tour Final

Baca juga: Aneka Resep Bubur Ayam yang Cocok untuk Sarapan: Bubur Ayam Havermut hingga Bubur Ayam Cina

Ia menyampaikan nantinya tim internal akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut. Hingga saat ini, tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.

Namun berdasarkan pemeriksaan sementara, Polda Sumsel sempat telah menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu. BG itu kemudian coba dicairkan oleh pihak penyidik.

Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun. Namun tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki oleh keluarga Alm Akidi Tio.

"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkapnya.

Atas dasar itu, kata Argo, pihaknya juga tengah akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Termasuk, motif keluarga Alm Akidi Tio yang menjanjikan dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," ujarnya.

Baca juga: Habib Saggaf di Mata Relawan Wanita Madina 517: Sosok Guru dan Panutan

Baca juga: Jatuh dari Perahu, Pria Asal Poso Hilang Saat Memancing

Sejauh ini, tambah Argo, pihaknya telah memeriksa 5 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Penyidik sedang bekerja, sudah meminta keterangan kepada 5 orang sementara ini. Yaitu kepada yang bersangkutan, Ibu Heriyanti, Lalu Pak Darmawan, mungkin dengan teman-teman dan saudaranya yang lain yang mengetahui. Nanti ada juga ahli kami minta keterangan disana untuk prosesnya oleh penyidik," tukas dia.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Polda Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 Triliun pada Senin (26/7/2021) lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved