PPKM di Palu

Pelaku Usaha di PGM Keluhkan Penerapan PPKM Level 4, Omzet Menurun Hingga 60 Persen

Para pelaku usaha di Palu Grand Mall (PGM) keluhkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palu.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/NUR SALEHA
Salah satu tenan di PGM Dingxiang yang tutup selama PPKM Level 4 di Kota Palu, Kamis (5/8/2021) sore. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Para pelaku usaha di Palu Grand Mall (PGM) keluhkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/8/2021) siang.

Akibat PPKM Level 4 itu omzet alias pendapatan pelaku usaha di PGM mengalami penurunan mencapai 60 persen.

Kasir Dingxiang, salah satu tenan di PGM, Ahmad Rifai mengatakan, kondisi ekonomi saat ini begitu sangat memprihatinkan untuk pelaku usaha.

"Di mana pengunjung yang datang semakin hari terlihat sepi. Sehingga, hal itu berpengaruh terhadap omset pendapatan," ujarnya, Kamis (5/8/2021) sore.

Dia menuturkan, situasi seperti itu belum dapat diprediksikan hingga kapan akan berakhir.

Baca juga: Update Perolehan Medali Olimpiade Tokyo, Kamis 5 Agustus 2021, Indonesia di Posisi 43

Baca juga: 13 Pasien Covid-19 di Banggai Meninggal dalam Sehari, Jezanah Antre untuk Pemulasaran

Dia juga mengaku sebelum adanya pandemi dan PPKM omset per hari bisa sampai Rp 2 juta.

"Tapi sekarang sepi pengunjung begini untung-untungan paling tinggi kita dapat Rp500 ribu," ungkapnya.

Ahmad menambahkan bahwa biasa di tempatnya dipenuhi para pengunjung yang datang untuk sekadar makan dan minum. 

Namun, dengan adanya kebijakan pemerintah terkait PPKM membuat pelaku usaha hanya mampu melayani pemesanan langsung dibungkus atau take away. 

"Hitungan presentasi jauh sekali perbandingannya dengan yang lalu. Kalau diprediksi turun sekitar 60-70 persen. Jadi kami juga kesulitan dalam mengelola berbagai macam pengeluaran seperti belanja kebutuhan untuk usaha dan biaya sewa tempat," tutup Ahmad.

Sebelumnya, pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang Pemerintah Kota Palu.

Pun semua operasional pelayanan di pusat perbelanjaan Palu Grand Mall (PGM) ditutup sementara.

Baca juga: Aparat Gabungan Bongkar Tenda Pernikahan di Toili Banggai

Baca juga: Manfaatkan Ketumbar untuk Redakan Ruam, Peradangan Kulit, hingga Iritasi, Begini Caranya

PGM berlokasi di Jl Diponegoro, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulteng

Marketing Communication Palu Grand Mall (PGM), Agung Dwi Setyo mengatakan, ditutupnya operasional pelayanan itu berdasarkan surat edaran diterima dari pemerintah Kota Palu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved