PPKM di Palu

Pelaku Usaha di PGM Keluhkan Penerapan PPKM Level 4, Omzet Menurun Hingga 60 Persen

Para pelaku usaha di Palu Grand Mall (PGM) keluhkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palu.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/NUR SALEHA
Salah satu tenan di PGM Dingxiang yang tutup selama PPKM Level 4 di Kota Palu, Kamis (5/8/2021) sore. 

"Akan dibuka kembali setelah masa PPKM selesai, kemungkinan tanggal 2 Agustus," kata Agung via telephon Jumat (30/7/2021) siang.

Ia juga menjelaskan, saat PGM tutup sementara tenan atau tempat penjualan makanan dan minuman tetap beroperasi dengan operasional take away.

Kemudian ia menambahkan,  untuk Hypermart dan Boston akan tetap melakukan aktivitas. Akan tetapi kapasitas pengunjung yang datang dibatasi yaitu hanya 25 persen.

"Aktivitas tenan di PGM selama PPKM, mulai dari pukul 09.00 sampai 20.00 Wita. Kami terus mengimbau agar selalu menaati protokol kesehatan bagi setiap pengunjung," ungkapnya.

Lanjut dia, semenjak adanya pandemi Covid-19 meluas serta ditambah lagi adanya PPKM level 4 diterapkan di Kota Palu rata-rata pengunjung hingga omset mengalami penurunan hampir 50 persen.

"Sabagian pemilik tenan pastinya kecewa terkait kebijakan itu, tapi kita hanya bisa mengikuti saja peraturan pemerintah. Tidak mungkin kita ambil keputusan sepihak tanpa ada campur tangan pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, saat ini ada sekitar 60 tenan di PGM, namun diberikan untuk beroperasi hanya sekitar 17 tenan selama PPKM. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved