Soal Ayah & Ibu Ayu Ting Ting Datangi Haters , Hotman Paris: Hati-hati Bisa Hunter jadi Hunted
Pengacara kondang Hotman Paris memberi tanggapan dan peringatan pada Ayu Ting Ting yang akan melaporkan penghinanya.
TRIBUNPALU.COM - Pengacara kondang Hotman Paris memberi tanggapan dan peringatan pada Ayu Ting Ting soal kasus dugaan penghinaan oleh haters di media sosial.
Hotman Paris memberikan pesan pada Ayu Ting Ting terkait dampak yang akan terjadi jika ia tetap memperkarakan dan melaporkan Kartika Damayanti atau KD pada kepolisian.
Walaupun Ayu Ting Ting bukan kliennya maka Hotman Paris menyarankan biduan Depok ini untuk melupakannya.
Karena sebagai public figur harus siap semua kelakuannya dinilai oleh masyarakat.
"Saya selalu menyarankan kepada klien saya kalau pencemaran nama baik masih dalam batas normal itu lupakan."
"Karena kalau sebagai public figur harus siap semua kelakuan kita dinilai dan tidak selalu positif," ujar Hotman Paris dalam video unggahan KH Infotainment, Rabu (4/8/2021).
Menurut Hotman Paris jika melaporkan dan mengambil tindakan hukum maka bisa membuat nama sendiri semakin tercemar.
Namun, jika didiamkan maka haters akan hilang dengan sendirinya.
"Dan semakin kamu laporkan, mengambil tindakan hukum bisa-bisa nama kita jadi semakin tercemar."
"Sementara kalau kita diamkan bisa saja hilang dengan begitu sendirinya," jelas Hotman Paris.

Baca juga: Viral Petisi Blacklist, Aksi Labrak Abdul Rozak dan Umi Kalsum Buat Karir Ayu Ting Ting Terancam
Baca juga: Sandiaga Uno dan Hotman Paris Tinjau Vaksinasi di Holywings, Sandiaga: Apresiasi Setinggi-tingginya
Hotman Paris menegaskan jika sebagai public figur harus membiarkan perkataan haters karena semakin lama bisa membuat haters tersebut bosan.
Melainkan kalau terlalu lama dikiritik seharusnya membuat intropeksi diri untuk kedepannya.
"Biarkan aja kalau saya bilang, karena kita public figur jadi mau apa nanti lama-lama orang bosen membacanya."
"Kalau terlalu lama mengkritik, orang jadi nanya lagi 'ada apa ya yang salah dengan dirimu' atau mawas diri," ujar pengacara asal Batak ini.
Hotman Paris juga menggaris bawahi jika hanya mendatangi dan tidak melakukan kekerasan maka tidak bisa disebut dengan menghakimi sendiri.