Polemik Pengecatan Pesawat Kepresidenan, Ngabalin Buka Suara, Bahas Warna hingga Refocusing Anggaran
Tidak ada hak paten orang dalam menguasai suatu warna. Kok warna jadi persoalan, warna jadi dibawa-bawa ke Presiden.
Pengecatan tersebut sudah direncanakan sejak sebelum Pandemi.
"Ini bukan rencana baru, sudah dimulai sejak 2019, untuk menyambut hari kemerdekaan ke-75," kata Faldo kepada wartawan, Rabu, (4/8/2021).
Pengecatan Pesawat tersebut kata dia justru lebih efisien karena dilakukan berbarengan dengan perawatan berkala yang telah ditetapkan.
"Pesawat BJJ 2 itu servis sesuai rekomendasi pabrik jatuh pada 2021. Tadinya, itu satu paket sama beberapa armada lain yang sudah datang waktunya. Sekalian dicat, justru biar lebih efisien," katanya.
Anggaran pengecatan pesawat yang mencapai Rp 2 miliar tersebut, kata dia, sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga harus dilaksanakan.
Lagi pula anggaran di Kementerian Sekretariat Negara selama ini sudah refocusing untuk pandemi.
"Sesuai dengan aturan dan ketentuan Kementerian Keuangan. Rencana ini tentunya sudah ada juga di dalam APBN, jadi ya harus dilaksanakan," katanya.
Selain itu kata dia, pengecatan pesawat kepresidenan dilakukan untuk menggeliatkan sektor usaha dalam negeri.
Oleh karenanya pengecatan dilakukan oleh perusahaan lokal.
"Di kala pandemi, belanja pemerintah dapat mendorong geliat sektor usaha, apalagi industri penerbangan, yang sangat terdampak pandemi. Naik pesawat sekarang, kan tidak semudah dulu lagi, jadi melambat itu semua, dari hulu sampai hilir," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warna Cat Pesawat Kepresidenan Tuai Polemik, Ali Ngabalin: Tak Ada Hak Paten Orang Kuasai Satu Warna