CPNS 2021
Jadwal Seleksi CPNS 2021 Terbaru:Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Verifikasi Sanggah Administrasi
Kapan jawaban sanggahan seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan? Simak jadwal terbarunya dalam artikel ini.
TRIBUNPALU. COM - Kapan jawaban sanggahan seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan?
Simak jadwal terbarunya dalam artikel ini.
Ini jadwal pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021.
Tahap pengajuan sanggahan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dilakukan pada 4-6 Agustus 2021.
Proses selanjutnya adalah jawab sanggah oleh instansi, yakni pada 4-13 Agustus 2021.
Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah disampaikan pada tanggal 15 Agustus 2021.
Namun demikian, jadwal masa sanggah dapat berbeda sesuai kebijakan masing-masing instansi.
Untuk itu, peserta silakan memantau pada laman resmi masing-masing instansi yang dilamar.
Satu di antaranya adalah Kemendikbudristek yang mengumumkan jadwal terbaru soal masa sanggah.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyampaian penyesuaian jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi.
Melalui surat Nomor: 52842/A.A3/KP.01.00/2021 disebutkan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemdikbudristek akan disampaikan pada tanggal 11-12 Agustus 2021.
Kemudian, masa sanggah dilakukan pada 13-15 Agustus 2021.
Penyesuaian jadwal tersebut lantaran saat ini masih berlangsung proses verifikasi administrasi CPNS Kemdikbudristek 2021.
Berikut rincian pengumuman dalam surat Kemdikbudristek Nomor: 52842/A.A3/KP.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021:
"Sehubungan dengan proses verifikasi administrasi CPNS Kemdikbudristek Tahun 2021 yang
sampai saat ini masih berlangsung serta mempertimbangkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 6602/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 30 Juli 2021 tentang Perpanjangan Masa Verifikasi dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, maka dengan ini disampaikan penyesuaian rencana penjadwalan sebagai berikut:
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 11-12 Agustus 2021
- Masa Sanggah Administrasi: 13-15 Agustus 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Verifikasi Sanggah Administrasi: 23 Agustus 2021.
Tahapan pelaksanaan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang akan menyesuaikan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19.
Setiap informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kemdikbudristek Tahun 2021 akan diumumkan secara resmi melalui laman cpns.kemdikbud.go.id atau klik di sini"
Pelamar dihimbau untuk selalu memantau perkembangan informasi yang disampaikan melalui laman tersebut.

Selain melalui laman resmi masing-masing instansi, pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 juga dapat diakses melalui laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Cara cek hasil seleksi administrasi
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah ditutup.
Setelah proses pendaftaran, tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, hasil seleksi administrasi CPNS 2021 mulai diumumkan pada 2-3 Agustus 2021.
Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar.
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
1. Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau Klik di Sini.
2. Login ke Akun Anda menggunakan NIK KTP dan kata sandi.
3. Kemudian, Anda bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.
4. Apabila lolos seleksi, Anda dapat mengunduh kartu ujian untuk tahapan seleksi selanjutnya.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK disampaikan pada 2-3 Agustus 2021.
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi nantinya bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni Tes SKD.
Bagi pelamar yang dinyatakan tak lolos seleksi administrasi maka berhak untuk melakukan sanggahan di masa sanggah.
Apa itu masa sanggah?
Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Dalam masa sanggah instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, yakni tanggal 4-6 Agustus 2021.

Berikut cara mengajukan sanggah:
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.
Caranya dengan login ke akun yang terdaftar di SSCASN.
Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021
- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Adapun untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.

Hal-hal yang perlu diketahui pelamar ketika ingin ajukan sanggah:
- Penitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
- Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah
Kemudian, kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.(TribunPalu.com /Tribunnews.com)