Daftar Wilayah di Indonesia yang Terapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali dan Luar Pulau Jawa-Bali
Daftar daerah yang memberlakukan PPKM hingga 16 Agustus 2021 di Jawa Bali dan 23 Agustus 2021 untuk daerah luar Jawa Bali.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di sejumlah daerah.
Namun ada perbedaan masa berlaku di sejumlah daerah yang masih menerapkan PPKM level 4.
Untuk wilayah Pulau Jawa-Bali, kebijakan PPKM Level 4 diperpanjang selama sekitar seminggu hingga 16 Agustus 2021.
Sementara PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang selama sekitar dua minggu hingga 23 Agustus 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Senin (9/8/2021) malam.
Berikut daftar wilayah di dalam dan luar Pulau-Jawa yang menerapkan PPKM level 4 berdasarkan Inmendagri No 30 Tahun 2021 dan No 31 Tahun 2021:
1. DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Banten
- Kota Tangerang Selatan