Profil Tokoh
Siapa Itu Syafrin Liputo? Dulu Dipecat Ahok Lalu Dilantik oleh Anies, Pecat Anak Buah Langgar PPKM
Siapa Itu Syafrin Liputo? Dulu pernah dipecat oleh Ahok sebelum dilantik dan jadi anak buah Anies Baswedan.
TRIBUNPALU.COM - Siapa Itu Syafrin Liputo?
Dulu pernah dipecat oleh Ahok sebelum dilantik dan jadi anak buah Anies Baswedan.
Syafrin Liputo kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta anak buah Anies Baswedan.
Di era Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) alias Ahok, Syafrin Liputo menjabat Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta kemudian dipecat pada tahun 2014 lalu.
Syafrin Liputo akhirnya kembali menjabat setelah dilantik menjadi kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Senin (8/7/2019).
Syafrin Liputo memang banyak berkecimpung di bidang transportasi.

Baca juga: Siapa Itu Buni Yani? Ini Nasibnya Usai Penjarakan Ahok, Akui Hidupnya Hancur Lalu Temui Amien Rais
Baca juga: Panen Kritikan Dituding Prank Jenny MasterChef di Eliminasi Top 6, Chef Arnold Beri Klarifikasi
Dilansir Kompas.com, Syafrin Liputo pertama kali berkarir sebagai aparatur sipil negara ( ASN ) Dishub DKI pada 1997.
Ia pernah menjabat sebagai kepala bidang pengendali operasi (dalops) dan kepala bidang angkutan darat di Dishub DKI.
Pada 2016, Syafrin melanjutkan karirnya di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai kasubdit (kepala subdirektorat) pengawasan (di BPTJ).
Setelah itu Syafrin Liputo melanjutkan karirnya sebagai kasubdit angkutan orang di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub pada 2017.

Ia kemudian dipercaya menjadi kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Januari 2019.
Saat berkarir di Kemenhub, Syafrin mendapat informasi ada seleksi terbuka untuk jabatan kepala Dishub DKI. Ia pun mendaftarkan diri pada April lalu dan mengikuti rangkaian seleksi, mulai dari seleksi administrasi, computer assisted test (CAT), menyusun makalah, psikotes, hingga wawancara.
"(Pemprov) DKI membuka peluang secara nasional untuk masuk, saya mendaftar dan alhamdulliah bisa diberi amanah ini oleh Pak Gubernur," ucap Syafrin, saat dilantik Anies Baswedan, Senin (8/7/2019).
Kabar Syafrin Liputo, Pecat Anak Buah Langgar PPKM

Sebelumnya viral video berdurasi 44 detik sempat viral di media sosial karena menampilkan sejumlah personel Dishub DKI yang sedang nongkrong di warkop.
Syafrin Liputo pun memecat anak buahnya itu yang melanggar PPKM.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mencopot tanda pangkat anak buahnya karena nongkrong di warkop saat PPKM Darurat. Pemecatan dan pencopotan tanda pangkat itu dilakukan saat apel upacara di Balai Kota DKI pada Jumat (9/7/2021) petang.
Dilansir Wartakota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan kepada anak buahnya untuk mengundurkan diri bila mengabaikan ketentuan pemerintah terkait PPKM darurat.
Hal tersebut dikatakan Anies usai apel upacara pemecatan dan pencopotan tanda pangkat terhadap delapan personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (9/7/2021) petang.
“Rombongan yang tidak berdedikasi, silakan keluar dari barisan. Bila tidak mundur, kami yang menghentikan,” tegas Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI pada Jumat (9/7/2021) petang.

Dalam kesempatan itu, Anies mengapresiasi sikap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo yang memecat mereka karena melanggar PPKM dengan nongkrong di warung kopi (warkop) saat PPKM darurat.
Padahal selama PPKM darurat, masyarakat dilarang makan/minum di rumah makan, restoran maupun kafe.
Di sisi lain, meski status mereka hanya pegawai kontrak pemerintah, namun pekerjaannya tetap mengatasnamakan negara.
Sebab mereka mendapatkan gaji dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta memakai atribut dinas.
“Langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan adalah langkah yang tepat. Langkah pendisiplinan karena pribadi-pribadi yang mengenakan seragam, bergerak, berbuat, bertindak atas nama negara,” katanya.
“Orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia justru melanggar ketetapan yang sudah ditentukan. Karena itulah bukan sekadar pemberhentian, tetapi karena mereka tidak patut untuk membawa atribut negara di pundaknya dan di dadanya,” tambahnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini juga mengingatkan kepada anak buahnya yang lain agar patuh terhadap aturan yang ada.

Jangan sampai, pemerintah justru mengambil tindakan tegas dengan mencabut atribut pakaiannya, sekaligus memecat mereka.
“Kepada semua supaya disiplin dan justru aparatur negara menjadi contoh bahwa semua usaha untuk mendisiplinkan harus dilaksanakan oleh semua. Apalagi oleh pribadi-pribadi yang bekerja, yang bergerak atas nama negara,” jelasnya.
Menurut Anies, sanksi tegas yang diberikan kepada mereka bertujuan untuk memastikan bahwa barisan di DKI Jakarta tetap tegak dan lurus terhadap aturan yang ada.
Dia berharap, sanksi yang diberikan itu dapat menjadi pembelajaran bagi para pegawai kontrak lainnya maupun pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Jajaran Dinas Perhubungan telah menjadi garda terdepan dalam mengurangi mobilitas pendidik di masa PPKM darurat ini. Tadi disampaikan pak Kadis apel jam 9 malam, bekerja sampai pagi di saat mayoritas penduduk sedang istirahat,” katanya.
Viral di Media Sosial
Seperti diketahui, sebuah video berdurasi 44 detik sempat viral di media sosial karena menampilkan sejumlah personel Dishub DKI yang sedang nongkrong di warkop.
Dalam video tersebut terdengar warga yang merekam video mengeluhkan soal banyaknya petugas Dishub DKI Jakarta yang nongkrong di warung kopi.
“Masyarakat nongkrong dibubarin. Ini Dishub asik nongkrong ngopi-ngopi cantik!!!! Di mana keadilannya”.
“Kita-kita orang nggak boleh nongkrong, kita dibubarin, ini sudah jam 9 malam, ini saya rekam. Kemarin pedagang kita ada yang disemprot, ini ramai ini mobil motor saya videoin,” kata perekam video tersebut. (tribunmanado.co.id/finneke wolajan)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Masih Ingat Syafrin Liputo? Pejabat yang Dipecat Ahok Dilantik Lagi Anies, Anak Buahnya Langgar PPKM