Banggai Hari Ini
Rencana Pembangunan Pasar Simpong Menuai Pro Kontra, Legislator Sulteng Angkat Bicara
Rencana pembangunan pasar terapung di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi menuai pro dan kontra.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Rencana pembangunan pasar terapung di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi menuai pro dan kontra.
Niat baik Pemerintah Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Amirudin Tamoreka itu, telah diusulkan ke Kementerian Perdagangan RI, pada Kamis (5/8/2021) pekan lalu.
Sejumlah warga tak setuju dengan langkah Bupati Banggai di situasi pandemi Covid-19 yang belum terkendali saat ini.
Mestinya, saran warga, Pemkab Banggai harus fokus penanganan, terutama terhadap masyarakat terdampak Covid-19.
Selain itu, master plant pembangunan pasar terapung ini juga belum jelas.
Baca juga: UIN Datokarama Beri Pengurangan UKT 5 Hingga 100 Persen
Baca juga: Siapa Nicole Smith-Ludvik? Bintang Iklan Maskapai di Gedung Tertinggi, Ternyata Bukan Pramugari
Perbincangan publik ini turut dikomentari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sri Indraningsih Lalusu.
Menurutnya, Pemkab Banggai berhak mengusulkan apa saja ke Pemerintah Pusat.
Usulan itu wajar karena Pemerintah Pusat yang akan menyaring dan menelaah.
Apakah permintaan tersebut layak dan dapat dialokasikan atau tidak.
"Namanya saja usulan. Belum tentu diiyakan. Kita bantu doa," ujar legislator asal Kabupaten Banggai ini, Rabu (11/8/2021).
Sri menyarankan, Pemkab banggai mengusulkan harus program pembangunan daerah ke sejumlah lembaga Kementrian.
Asalkan program itu untuk kebutuhan dan peningkatan ekenomi masyarakat luas.
Sebab, pembangunan daerah tak cukup hanya mengandalkan APBD.
"Tentu tidaklah cukup untuk membangun ekonomi daerah kita. Apalagi masa pandemi ini, dana terserap juga buat penanganan Covid-19," papar Sri.