PPKM di Palu
Permintaan Pengelola Cafe di Palu ke Satgas Covid-19 Selama PPKM Level 4
Pelaku usaha Cafe Billys di Jl Kakatua, Kelurahan Tanamondindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu mengharapkan Tim Operasi Yustisi lebih humanis.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Cafe Billys di Jl Kakatua, Kelurahan Tanamondindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu mengharapkan Tim Operasi Yustisi lebih humanis.
Pengelolah cafe Moh Nabil mengatakan, penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 diminta lebih mengedepankan sosialisasi.
Selain itu memberikan edukasi, dalam melakukan razia penertiban terhadap pelaku usaha.
Sejak pemberlakuan PPKM Level 4 cafe itu sudah tiga kali di razia oleh petugas Tim Operasi Yustisi Pemkot Palu
"Razia yang pertama kita dikenakan denda sebesar Rp 2 juta tapi sudah dikembalikan, kemudian kita dirazia kembali dan ketiga kalinya itu kemarin," ungkap Nabil kepada media ini, Jumat (13/8/2021) pagi.
Baca juga: Kabar Duka, Ibu Mertua Wakil Gubernur Sulteng Tutup Usia
Baca juga: Viral Saat Dipergok Jalan Bareng Istri Orang Lain, Anggota DPRD Fraksi PKS Mengundurkan Diri
Ia menerangkan, setiap razia pihaknya selalu mendapat teguran, dengan alasan melewati jam operasional.
Nabil juga mengatakan, bahwa petugas datang tidak pernah lewat dari Pukul 21.00 WITA.
Serta sering kali mendapat perlakuan kurang menyenangkan, dan tidak humanis dari petugas.
"Setiap kali dirazia, kami selalu dimarahi dengan suara keras dari petugas, salah satu alasan petugas karna kami membuka cafe lewat dari jam 9 malam," ucap Nabil.
Ia juga menuturkan, petugas beberapa kali melakukan razia tidak mengedepankan sosialisasi, edukasi dan tidak humanis.
Sedangkan, ia sudah baca surat edaran dan selalu berusaha untuk menaatinya, dengan menerapkan Prokes ketat.
"Hanya saja perlakuan petugas menegur dengan nada keras, itu berimbas kepada pengunjung menjadi ketakutan," ucap Nabil. (*)