Tes Keperawanan Bagi Calon TNI AD Perempuan Dihapus, DPR RI Dukung Keputusan Jenderal Andika
Respon positif dan dukungan dari legislatif pun mengalir untuk Jenderal Andika karena telah mengapus tes keperawanan tersebut.
TRIBUNPALU.COM - Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang menghilangkan tes keperawanan bagi perempuan dalam seleksi calon prajurit di jajaran TNI AD mendapat dukungan Komisi I DPR RI.
DPR RI menilai tes keperawanan dan proses seleksi calon prajurit wanita dinilai diskriminatif.
Respon positif dan dukungan dari legislatif pun mengalir untuk Jenderal Andika karena telah mengapus tes keperawanan tersebut.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai keputusan KSAD Andika Perkasa patut mendapat dukungan.
Keputusan tersebut juga membuktikan TNI AD aspiratif terhadap perspektif gender serta mendengarkan masukan dari masyarakat.
Menurut Meutya selama ini tes keperawanan di lingkungan TNI selalu menjadi polemik karena dinilai diskriminatif dan mengganggu ranah pribadi.
"Ini bukti bahwa TNI, khususnya Angkatan Darat aspiratif terhadap perspektif gender. serta mendengarkan masukan dari masyarakat," ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/8/2021).
Lebih lanjut, Meutya menilai tes keperawanan bukan menjadi faktor penentu jika seorang perempuan ingin menjadi prajurit TNI.
Menurutnya banyak aspek lain yang wajib dimiliki jika seorang ingin menjadi prajurit.
Seperti kedisiplinan, kecerdasan, kecakapan, kepemimpinan, tanggung jawab, nasionalisme atau aspek-aspek lain yang berkaitan dengan bela negara.
Untuk itulah keputusan KSAD Andika Perkasa perlu diapresiasi, apalagi penghapusan tes keperawanan ini sesuai dengan seruan WHO pada November 2014.
Saat itu, sambung Meutya, WHO tidak ada tempat bagi tes keperawanan yang tidak memiliki validitas ilmiah yang cenderung merendahkan martabat perempuan sekaligus diskriminatif.
Namun, Meutya dapat menerima jika TNI AD melakukan pemeriksaan penyakit yang ada pada alat kelamin, karena prajurit harus memiliki kesehatan yang prima.
Tes yang sama itu juga harus berlaku bagi calon prajurit laki-laki.
“Tes keperawanan juga diskriminatif karena hanya berlaku bagi perempuan, tidak bagi laki-laki.