UIN Datokarama
Civitas Akademika UIN Datokarama Peringati HUT RI dengan Upacara Virtual
Civitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama akan mengikuti upacara peringatan HUT Ke-76 Republik Indonesia secara virtual.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Civitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama akan mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Republik Indonesia dengan Upacara Virtual, 17 Agustus 2021 mendatang.
Hal ini dilakukan menyusul edaran Menteri Agama Nomor 22 tahun 2021 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Kementerian Agama.
"Kami mengikuti edaran Kementerian Agama. Peringatan HUT RI 76 dilakukan secara virtual dengan mengikuti detik-detik proklamasi dan penaikan bendera merah putih dari tempat masing-masing," ujar Rektor UIN Datokarama UIN Datokarama Prof Sagaf S Pettalongi, Minggu (15/8/2021).
Pelaksanan upacara peringatan HUT RI Ke-76 dijadwalkan digelar di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca juga: Harapan Dinas UMKM Donggala di HUT Ke-76 Republik Indonesia
Baca juga: Aksi Sosial Roa Jaga Roa Sudah Layani 581 Warga Isolasi Mandiri di Sulteng
Berikut aturan penyelenggaraan upacara Kemerdekaan RI Tahun 2021 pada
Kementerian Agama:
• Pimpinan instansi dan pejabat pimpinan tinggi madya atau sederajat wajib mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan penurunan bendera di lstana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing
• Pejabat pimpinan tinggi pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat wajib mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan upacara penurunan bendera yang ditayangkan di Rumah Digital Indonesia (www.rumahdieitalindonesia.id) dan stasiun televisi dari tempat tinggal masing- masing.
• Di tingkat daerah, pelaksanaan upacara kemerdekaan agar menyesuaikan dengan
kondisi pandemi Covid-19 dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan dengan mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota mulai pukul 07.00 WIB
Setelah itu wajib mengikuti upacara
Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan penurunan bendera yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing usai melaksanakan upacara di daerah. (*)