Virus Corona Sulteng
Rusdi Mastura Tunjuk Kabag Humas Pemprov Jadi Jubir Pusdatina Covid-19 Sulteng, Ini Tugasnya
Jubir Pusdatina Covid-19 akan bertugas bertanggung jawab kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Sulteng.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura menunjuk Kabag Humas, Publikasi dan Dokumentasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng Adiman sebagai Juru bicara Pusat Data dan Informasi Bencana (Pusdatina) Covid-19.
Hal itu berdasarkan Nota Dinas Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 489/679/Ro.Adpim.
Rusdi Mastura mengatakan, nantinya Jubir Pusdatina Covid-19 Sulteng itu akan bertugas mendampingi serta mewakili ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sulteng dalam wawancara dan jumpa pers.
"Sebagai rujukan bagi masyarakat maka penyampaian penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh pemprov dan satgas melalui satu pintu yakni juru bicara,”ungkap Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura, Minggu (15/8/2021).
Pria dengan sapaan Cudi itu mengatakan, Jubir Pusdatina Covid-19 akan bertugas bertanggung jawab kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Sulteng.
"Jadi melalui pengelolaan komunikasi publik yang terpusat, agar masyarakat tidak dibingungkan oleh informasi dan pernyataan yang simpang siur dari pihak-pihak yang tidak memiliki otoritas," tutur Cudi.
Baca juga: Besok, KNPI Kota Palu Buka 4 Gerai Vaksinasi Covid-19 Gratis di Pasar Tradisional
Baca juga: Terima Keluhan Stok Oksigen, Rusdi Mastura Minta Rumah Sakit Tak Tumpuk Tabung Kosong
Selain itu, Rusdi Mastura mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun optimisme dalam penanganan Covid-19 dan berdisiplin menerapkan prokes.
Sebelumnya, Pemprov Sulteng juga telah membentuk Tim Koordinasi Penanganan Covid-19.
Tim tersebut dipimpin Faisal Mang.
Tim Koordinasi Penanganan Covid-19 dibentuk untuk menyediakan informasi data dan kebijakan seluruh penanganan Covid seperti data perkembangan konfirmasi Covid, data pelaksanaan vaksinasi , data ketersediaan tempat tidur baik di RS dan tempat isolasi terpusat .
Data update Pusdatina Covid-19 Sulteng per tanggal 14 Agustus 2021, kasus aktif di Sulteng mencapai 9.982 pasien.
Total kumulatif pasien Covid-19 berjumlah 34.377 orang.
Di Sulawesi Tengah sebagian besar wilayahnya masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Namun hanya Kabupaten Donggala zona penyebaran Covid-19 masih berzona orange.
Selain itu PPKM level 3 dan 4 juga diberlakukan di Sulawesi Tengah.
Wilayah PPKM level 4 antara lain Kota Palu, Kabupaten Banggai dan Poso.
Untuk wilayah lainnya di Sulteng, masuk PPKM level 3.