Palu Hari Ini
Rutan Maesa Palu Dihuni 438 Warga Binaan, 82 Persen Kasus Narkoba
Para narapidana maupun tahanan kasus narkoba menjejali Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Para narapidana maupun tahanan kasus narkoba menjejali Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu.
Oleh warga Palu, gedung penjara di Jl Bali, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu ini populer disebut Rutan Maesa.
Hingga 18 Agustus 2021, tercatat total warga binaan di Rutan Palu sebanyak 438, terdiri dari 286 berstatus tahanan dan 152 narapidana.
Dari jumlah itu, paling banyak mendekam di sel-sel rutan adalah para napi kasus narkoba.
"Total warga binaan saat ini ada 438 orang. 363 napi di antaranya karena kasus narkoba atau sekitar 82 persen. Jumlah ini sudah melebihi kapasitas," kata seorang petugas Rutan Maesa Paulus, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Harapan Bupati Banggai di HUT ke-76 RI: Merdeka dari Covid-19
Baca juga: Gubernur Canangkan Revitalisasi Cokelat dan Kelapa di Sulawesi Tengah
Tak hanya Rutan Maesa, nyaris semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah telah over kapasitas.
Berdasarkan Sistem database Pemasyarakatan (SDP) per hari ini, Rabu (18/8/2021), jumlah penghuni penjara di Bumi Tadulako over kapasitas mencapai 207 persen.
Jumlah napi dan tahanan di Sulawesi Tengah saat ini mencapai 3.548 orang dari total kapasitas Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebanyak 1.711 orang.
Berikut rincian jumlah penghuni di tiap UPT di Sulawesi Tengah
1) Lapas Kelas IIA Palu
Tahanan dan napi = 839 orang
Kapasitas = 210 orang
Over kapasitas = 300 persen
2) Lapas Kelas IIB Ampana
Tahanan dan napi = 294 orang
Kapasitas = 100 orang
Over kapasitas = 194 persen
3) Lapas Kelas IIB Luwuk
Tahanan dan napi = 465 orang
Kapasitas = 227 orang
Over kapasitas = 105 persen
4) Lapas Kelas IIB Tolitoli
Tahanan dan napi = 259 orang
Kapasitas = 215 orang
Over kapasitas = 20 persen
5) Lapas Kelas IIIB Kolonedale
Tahanan dan napi = 255 orang
Kapasitas = 100 orang
Over kapasitas = 155 persen