Jeff Smith Dituntut Dipenjara dan Rehabilitasi atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Aktor sinetron Jeff Smith kembali lanjutkan sidang kasus penyalahgunaan narkoba. Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis.
TRIBUNPALU.COM - Aktor sinetron Jeff Smith kembali lanjutkan sidang kasus penyalahgunaan narkoba.
Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jeff Smith dengan hukuman enam bulan penjara dan enam bulan rehabilitasi.
Saat diadakan sidang lanjutan dihadiri oleh ibunda Jeff Smith yaitu Areistiani, sang kekasih Aisyah Aqilah, dan kuasa hukum Aldi Surya Kusuma.
Raut wajah sang ibu tampak sedih dan sangat merindukan anak kesayangannya.
Ia menyampaikan jika akan memberikan pembelaan untuk putranya dan akan menyerahkan semuanya pada Tuhan.
"Pembelaan pasti ada, serahin aja semuanya sama Allah," ujar Areistiani.
Selain itu sang kekasih juga buka suara terkait perasaannya saat mendatangi sindang lanjutan yang menimpa Jeff Smith karena penyalahgunaan narkoba.
Aisyah Aqilah menyampaikan jika ia turut degdegan saat PJU membacakan tuntutan.
Ia mengetahui jika sidang lanjutan belum selesai namun hal tersebut membuatnya grogi.
Baca juga: Dijenguk sang Bunda Ditahanan, Jeff Smith Ungkap Penyesalan Gunakan Narkoba dan Minta Maaf
Baca juga: Fitri Carlina Beri Ucapan & Doa atas Pernikahan Lesti Kejora & Billar:Penantian selama Setahun Lebih
"Speechless sebenernya, dagdigdug ser waktu pembacaan tuntutan."
"Sebenernya ini juga belum selesai tapi aku dagdigdug itu pasti," jelas kekasih Jeff Smith.

Selain itu, Aisyah Aqilah berharap agar sang kekasih mendapatkan yang terbaik dan hukuman yang diterima seringan-ringannya.
"Tapi doain aja semoga yang terbaik, dan bisa seringan-ringan mungkin," harap Aisyah Aqilah.
Kuasa hukum turut bahagia karena kasus Jeff Smith telah memasuki tahap tuntutan.