PPKM di Sulteng

3 Daerah di Sulteng Masuk Perpanjangan PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali

Dari 34 itu, 3 daerah di Sulawesi Tengah masuk dalam perpanjangan PPKM Level 4. Ke-3 daerah itu antara lain Kota Palu, Kabupaten Poso dan Banggai.

Editor: Haqir Muhakir
handover
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

TRIBUNPALU.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 luar Jawa-Bali resmi diperpanjang, Senin (23/8/2021) malam. 

Perpanjangan PPKM Level 4 luar Jawa-Bali untuk 34 daerah dimulai tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2021.

Dari 34 itu, 3 daerah di Sulawesi Tengah masuk dalam perpanjangan PPKM Level 4.

Ke-3 daerah itu antara lain Kota Palu, Kabupaten Poso dan Kabupaten Banggai.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM Level 4 luar Jawa-Bali diperpanjang lantaran masih tingginya kasus Covid-19.

"ni dituangkan dalam instruksi Mendagri bahwa perpanjangan akan dilakukan 24 Agustus-6 September," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin malam.

Airlangga menuturkan,di wilayah PPKM Level 4 luar Jawa-Bali, tempat kerja harus menerapkan bekerja dari kantor (work from office) 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Bila terjadi klaster baru, maka tempat kerja ditutup 5 hari.

Sementara kapasitas tempat ibadah hanya 25 persen atau 30 orang, restoran dan kafe yang menerapkan makan ditempat dibatasi sampai 25 persen atau 2 orang per meja dengan jam operasional hingga pukul 20.00.

"(Operasional) mall hingga pukul 20.00 waktu setempat, kapasitas maksimum 50 persen dengan prokes diatur dalam Pemda," beber Airlangga.

Adapun kapasitas tempat wisata dan fasilitas umum hanya 25 persen dengan prokes ketat, serta kegiatan seni budaya dan olahraga mencapai 25 persen.

Kemudian, resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri 30 orang dengan pembatasan kegiatan hajatan.

Sedangkan industri ekspor boleh beroperasi 100 persen, bila terjadi klaster baru maka ditutup 5 hari.

"Aplikasi pedulilindungi ini sebagai syarat untuk berkegiatan atau syarat masuk dalam berbagai kegiatan. Aturan lengkap dikeluarkan Mendagri dalam bentuk Instruksi Mendagri," sebut dia.

Berikut ini 34 kabupaten/kota yang masih masuk dalam perpanjangan PPKM Level 4:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved