Sulteng Hari Ini
Sempat Tertunda karena Hakim Isoman, Sidang Dugaan Kasus Suap Mantan Bupati Balut Digelar Hari Ini
Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim DR H Muhammad Djamir, Darmansyah, dan Bonifasius N Ariwibowo.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Persidangan tiga tersangka kasus dugaan kasus suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, tahun anggaran 2020 digelar hari ini, Senin (23/8/2021).
Ketiganya yakni Wenny Bukamo (Bupati nonaktif), Recky Suhartono Godiman (Komisaris utama PT Alfa Berdikari), dan Hengky Thiono (Direktur PT Raja Muda Indonesia).
Pelaksanaan sidang pembacaan tuntutan itu digelar di ruang sidang utama Candra Pengadilan Negeri Palu di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatam Palu Timur.
Pantauan TribunPalu.com, Pukul 11.09 Wita sidang itu diikuti secara via online oleh terduga terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sedangkan yang hadir di ruang sidang secara langsung yakni, masing-masing penasehat hukum terduga terdakwa dan para Hakim.
Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim DR H Muhammad Djamir, Darmansyah, dan Bonifasius N Ariwibowo.
Sebelumnya jadwal sidang sempat tertunda akibat dua hakim menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) akibat Covid-19 pada, Rabu (18/8/2021) lalu.
Di antaranya Ketua Majelis Hakim DR H Muhammad Djamir dan anggota Hakim Bonifasius N Ariwibowo.(*)